19:00 . Pesmad Darul Fikri Gelar Ujian Tasmi untuk Santri Kelas Akhir   |   13:00 . Sudah Dituntut Ringan, PH Terdakwa Korupsi Mobil Siaga Bojonegoro Minta Hukuman Lebih Ringan   |   20:00 . Hujan Deras di Bojonegoro Sebabkan Jembatan Rusak dan Tanah Longsor   |   19:00 . Viral! Diduga Korban Laka Mengeluh Dimintai Uang Polisi untuk Ambil Motor   |   18:00 . Tempat Istirahat di Lokasi Penyulingan Minyak Tradisional Bojonegoro Terbakar   |   17:00 . Libur Waisak 2025, Stasiun Bojonegoro Layani 1.545 Penumpang   |   16:00 . Membaca dan Menulis Wajah Bojonegoro   |   15:00 . Dewan Ambalan SMAN 4 Bojonegoro Gaungkan Kembali Semangat Karakter Lewat Seminar Kepramukaan   |   16:00 . Program Sekolah Rakyat Nasional, Pemkab Bojonegoro Nyatakan Siap Fasilitasi   |   18:00 . Tuntutan Hukuman Korupsi Mobil Siaga Bojonegoro Dinilai Kontraproduktif   |   21:00 . Bupati Wahono Hadirkan Drone Penyemprot Gratis untuk Bantu Petani Bojonegoro   |   20:00 . Korupsi Mobil Siaga Bojonegoro, Jaksa Tuntut 5 Terdakwa Hukuman Paling Rendah   |   19:00 . Menapak Jalur Baru Gunung Pandan via Banyu Kuning: Potensi Wisata Tersembunyi di Selatan Bojonegoro   |   18:00 . Hijaukan Hulu, Segarkan Lingkungan, Komunitas Lintas Sektor Gotong Royong di Gondang   |   17:00 . Jalin Sinergi Lewat Sepak Bola, Babinsa dan Perangkat Desa di Kepohbaru Tunjukkan Kekompakan   |  
Thu, 15 May 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

6 Kades Diberhentikan

Enam Desa Terancam Tak Bisa Cairkan ADD Tahap 2

blokbojonegoro.com | Tuesday, 31 July 2018 09:00

Enam Desa Terancam Tak Bisa Cairkan ADD Tahap 2

Reporter: Joel Joko

blokBojonegoro.com - Buntut atas diberhentikannya 6 kepala desa oleh Pj Bupati Bojonegoro pada 25 Juli lalu adalah tidak bisa cairnya Alokasi Dana Desa (ADD) tahap dua, jika tidak segera dilakukan pengisian.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Derah Bojonegoro, Ibnu Soeyoeti menjelaskan, pencairan ADD Agustus nanti adalah 25 persen dari total tahun ini dan yang bisa melakukan pencairan adalah kades. “Kalau gak cair risikonya perangkat desa bisa tidak menerima honor,” kata Ibnu.

Sementara Asisten I Bidang Pemerintahan Djoko Lukito mengatakan, satu-satunya jalan untuk membatalkan surat keputusan pemberhentian kades adalah dengan menggugat ke PTUN.

Berdasarkan Surat Keputusan yang ditandatangani Pejabat (Pj) Bupati Bojonegoro Suprianto pada 25 Juli 2018. Pemberhentian kades mengacu pada ketentuan Pasal 61 ayat 1 huruf c dan ayat 2 huruf d dan huruf f Peraturan Daerah (Perda) Bojonegoro Nomor 13 Tahun 2015 tentang Kepala Desa.

Kemudian ditegaskan pada Pasal 23 ayat 4 Peraturan Bupati (Perbup) Bojonegoro Nomor 29 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Perda Bojonegoro Nomor 13 Tahun 2015 tentang Kepala Desa. "Isinya menyatakan kades diberhentikan dengan tidak hormat," tutur Joko Lukito.

Mereka yang diberhentikan adalah Kades Kedungrejo Mustakim, Kades Sumberrejo Santoso, dan Kades Sukorejo Didik. Ketiganya masuk di Kecamatan Malo. Kemudian Kades Wotanngare, Kecamatan Kalitidu, Ali Mukti, Kades Kuniran, Kecamatan Purwosari, Masyudi, Kades Jatimulyo, Kecamatan Tambakrejo, Teguh Widarto. [oel/mu]

Tag : kades, pemberhentian kades



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Monday, 21 April 2025 15:00

    Semarak Kartini Meriahkan Desa Tejo

    Semarak Kartini Meriahkan Desa Tejo Dalam rangka memperingati Hari Kartini, seluruh lembaga pendidikan yang ada di Desa Tejo, Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro, menggelar kegiatan Semarak Kartini yang berlangsung meriah dan penuh semangat, Senin pagi (21/4/2025)...

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat