20:00 . PT Laskar Buah Indonesia Klarifikasi Soal Temuan Sampah: Lokasi Sudah Dibersihkan dan akan Ditanami Rumput Gajah   |   17:00 . Algoritma Kekuasaan: Rumus Diam-diam yang Menggerakkan Dunia   |   16:00 . Esensi Hari Buruh Internasional: Refleksi Sejarah dan Kolaborasi untuk Masa Depan   |   15:00 . Bejat! Gadis 11 Tahun Diperkosa Tetangga Diberi Uang Jajan 5 Ribu   |   14:00 . Upah Tak Dibayar, Karyawan PT Laskar Buah Indonesia Cari Keadilan   |   13:00 . Curi Uang Rp39 Juta, Warga Lamongan Diringkus Polres Bojonegoro   |   12:00 . Cerianya 3.129 CPNS dan PPPK di Bojonegoro Terima SK Pengangkatan   |   11:00 . Setyo Pribowo Resmi Pimpin Forsekdes Bojonegoro 2025–2030, Pemkab Dorong Kolaborasi dan Profesionalisme Sekdes   |   10:00 . Sinergi Pemkab dan PD 'Aisyiyah Bojonegoro, Gelar Lokakarya Penyediaan Layanan untuk Pencegahan Perkawinan Anak   |   09:00 . Kasus TPPO di Bojonegoro : Janji Pekerjaan Berujung di Meja Hijau   |   08:00 . MTs Abu Darrin Raih Juara Umum Porseni 2025 Kabupaten Bojonegoro   |   07:00 . MII Kepoh Luncurkan Program Unggulan, Mengaji Al-Qur’an dengan Metode Yahqi dan Hanifida   |   20:00 . Hasil Autopsi Jenazah Korban Pembacokan di Bojonegoro: Luka Tembus Otak Besar   |   19:00 . Kondisi Terkini Tiga Korban Pembacokan di Bojonegoro   |   18:00 . Pelaku Pembacokan di Bojonegoro Diancam Hukuman Mati   |  
Fri, 02 May 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Melanggar, Pedagang Bendera Tetap Ditindak Terancam Denda Rp5 Juta

blokbojonegoro.com | Saturday, 04 August 2018 09:00

Melanggar, Pedagang Bendera Tetap Ditindak Terancam Denda Rp5 Juta

Reporter: M Safuan

blokBojonegoro.com - Tidak ada Perlakuan Khusus bagi pedagang bendera musiman yang menggelar lapaknya memakai area trotoar. Kalaupun melanggar pedagang tersebut tetap ditindak sesuai aturan yang berlaku mulai penyitaan barang dagangan hingga dikenai denda Rp5 juta.

Kasatpol PP Bojonegoro, melalui Kabid Penegakkan Peraturan Perundang-undangan Satpol PP Bojonegoro, Yopi Rahmat Wijaya mengatakan, pihaknya tetap melakukan razia bagi seluruh PKL yang menggelar lapaknya menggunakan trotoar, tidak terkecuali bagi penjual bendera musiman 

"Akan ditertibkan serta dibina, kalaupun masih melanggar pasti ditindak sesuai peraturan yang berlaku" ujar pria yang biasa disapa Yopi.

Yopi menuturkan, pihaknya tidak melarang PKL maupun penjual bendera itu membuka lapak asal mematuhi peraturan. PKL boleh membuka lapak mulai pukul 16.00 WIB hingga pukul 24.00 WIB, berlaku pula bagi penjual bendera musiman.

Oleh Karena itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setiap hari terus melakukan operasi rutin di sejumlah jalan protokol untuk menertibkan para PKL maupun pedagang musiman tersebut. Sebelumnya diberikan tindakan petugas Satpol PP tetap memberikan teguran lisan, namun bila tetap membandel bisa dilakukan penindakan karena sudah melanggar Perda no 15 tahun 2015 dan disidang Tepiring atau membayar denda Rp5 juta.

Seperti diketahui, para pedagang bendera musiman di kawasan kota Bojonegoro mulai ramai bermunculan menjelang perayaan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-73 pada 17 Agustus 2018. Seperti terlihat di Jalan Diponegoro, Tengku Umar, Panglima Sudirman, MH Thamrin dan jalan protokol lain di Bojonegoro. [saf/lis]

Tag : bendera, satpol



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Monday, 21 April 2025 15:00

    Semarak Kartini Meriahkan Desa Tejo

    Semarak Kartini Meriahkan Desa Tejo Dalam rangka memperingati Hari Kartini, seluruh lembaga pendidikan yang ada di Desa Tejo, Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro, menggelar kegiatan Semarak Kartini yang berlangsung meriah dan penuh semangat, Senin pagi (21/4/2025)...

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat