12:00 . Wali Murid Haru Melepas Anaknya Masuk Sekolah Rakyat Bojonegoro   |   11:00 . Bahaya Tersembunyi Asap Rokok bagi Perokok Pasif dan Aktif   |   10:00 . Promo Kemerdekaan 17%, Buruan Serbu D'Konco Cafe   |   09:00 . JLS Integrasi Flayover Dikaji, Pemkab Bojonegoro Gandeng UGM   |   08:00 . Wajib Dicoba, Inilah Pakan Alternatif Ayam Petelur   |   07:00 . Simak Yuks..! Manfaat Minum Air Putih Saat Pagi Hari   |   06:00 . Wisata Kuliner Malam Minggu di D'Konco Cafe   |   22:00 . Satukan Langkah Demi Energi, SKK Migas dan BPN Perkuat Kolaborasi Atasi Masalah Lahan   |   21:00 . Pakan Alternatif untuk Peternak Ayam Petelur GAYATRI   |   20:00 . Aksi Penari Tua di Balap Perahu Festival Jazz Bengawan Bojonegoro   |   19:00 . Serunya Balap Perahu di Jazz Bengawan Bojonegoro   |   18:00 . Momen Haru, Siswa Sekolah Rakyat Bojonegoro Pamit dan Sungkem ke Orang Tua   |   17:00 . Tampung 100 Siswa, Sekolah Rakyat Bojonegoro Resmi Mulai   |   16:00 . Alhamdulillah...! Panitia NU FEST 2025 Resmi Dibubarkan PCNU Bojonegoro   |   15:00 . Bojonegoro Optimis Raih Predikat Kabupaten Sehat Tingkat Nasional di 2025   |  
Sat, 16 August 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Meski Kerugian Banyak, Bantuan Kebakaran Maksimal Rp5 Juta

blokbojonegoro.com | Wednesday, 15 August 2018 11:00

Meski Kerugian Banyak, Bantuan Kebakaran Maksimal Rp5 Juta

Reporter: Sutopo

blokBojonegoro.com - Belakangan ini di Kabupaten Bojonegoro banyak terjadi kebakaran. Bahkan kerugiannya mecapai ratusan juta rupiah.

Seperti kebakaran yang terjadi di Dusun Nglinggo, Desa Banjarejo, Kecamatan Sumberrejo, rumah Malik A.n Sumani (45) dan Sujito kerugian mencapai Rp425 juta.

Plt Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bojonegoro, Nadif Ulfia kepada blokBojonegoro.com menyampaikan, para korban hanya mendapat bantuan maksimal Rp5 juta.

"Sesuai Perda bantuan untuk korban rumah roboh, ludes terbakar, itu bantuan dananya maksimal Rp5 juta," terangnya.

Mekanismenya, untuk mencairkan dana tersebut camat mengirim surat ke Bupati,  tembusan BPBD. Setelah Bupati menyetujui, BPBD mengajukan permohonan ke BPKAD.

"Proses itu, membutukan waktu sekitar dua minggu. Jika korban rumahnya hanya rusak ringan bantuannya maksimal sekitar 2,5 juta rupiah," imbuhnya. [top/ito]

Tag : kebakaran, bojonegoro, korban



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat