21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |   15:00 . Suwarjono: Media Lokal saat ini Tidak Baik-baik Saja, Inilah Tantangan di Tengah Digitalisasi   |   14:00 . Wakil Wamen Komdigi Nezar Patria Lantik Pengurus AMSI Jatim 2024-2028   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Meski Kerugian Banyak, Bantuan Kebakaran Maksimal Rp5 Juta

blokbojonegoro.com | Wednesday, 15 August 2018 11:00

Meski Kerugian Banyak, Bantuan Kebakaran Maksimal Rp5 Juta

Reporter: Sutopo

blokBojonegoro.com - Belakangan ini di Kabupaten Bojonegoro banyak terjadi kebakaran. Bahkan kerugiannya mecapai ratusan juta rupiah.

Seperti kebakaran yang terjadi di Dusun Nglinggo, Desa Banjarejo, Kecamatan Sumberrejo, rumah Malik A.n Sumani (45) dan Sujito kerugian mencapai Rp425 juta.

Plt Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bojonegoro, Nadif Ulfia kepada blokBojonegoro.com menyampaikan, para korban hanya mendapat bantuan maksimal Rp5 juta.

"Sesuai Perda bantuan untuk korban rumah roboh, ludes terbakar, itu bantuan dananya maksimal Rp5 juta," terangnya.

Mekanismenya, untuk mencairkan dana tersebut camat mengirim surat ke Bupati,  tembusan BPBD. Setelah Bupati menyetujui, BPBD mengajukan permohonan ke BPKAD.

"Proses itu, membutukan waktu sekitar dua minggu. Jika korban rumahnya hanya rusak ringan bantuannya maksimal sekitar 2,5 juta rupiah," imbuhnya. [top/ito]

Tag : kebakaran, bojonegoro, korban



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat