06:00 . Gelar Muskab, Setyawan Mubayinan Kembali Terpilih Jadi Ketua Pengkab TI Bojonegoro   |   21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |   15:00 . Suwarjono: Media Lokal saat ini Tidak Baik-baik Saja, Inilah Tantangan di Tengah Digitalisasi   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

HUT Republik Indonesia ke 73

200 Napi Bojonegoro Dapat Remisi

blokbojonegoro.com | Friday, 17 August 2018 08:00

200 Napi Bojonegoro Dapat Remisi

Reporter: Sutopo

blokBojonegoro.com - 200 Narapidana (Napi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Bojonegoro memperoleh remisi umum sebesar satu bulan dan  bebas bertepatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) ke-73. 

"Ya ada remisi. Ada 200 orang," kata Kasubsi Registrasi Lapas Kelas II Bojonegoro, Hermin Prihantono kepada blokBojonegoro.com, Jumat (17/8/2018). 

Menurut Hermin sapaan akrabnya, menjelaskan jika yang mendapatkan remisi adalah dari berbagai kasus dengan durasi bervariasi mulai 1,2,3,4 dan 5 bulan," terang Hermin.

Tahun sebelumnya pada HUT RI ke 72 ada 2 orang napi yang mendapat remisi. Selain itu, ada 122 warga binaan masyarakat (WBP) yang juga memperoleh remisi umum.

”Total yang kami usulkan ada 124 napi, terdiri dari 96 napi tahun ke dua yang sudah turun SK-nya, sedangkan 28 narapidana masih dalam proses SK-nya,” jelas Kasi Binadik Lapas Kelas II A Bojonegoro Koesdwiawantoadi.

Dua Napi yang bebas tersebut merupakan terdakwa kasus pencurian yakni Arif Nurrohman, (42) dan Sidiq (49). Keduanya divonis tujuh bulan pidana penjara.  Remisi yang diberikan kepada napi yang minimal telah menjalani masa hukuman antara 6-12 bulan. Petugas juga telah melakukan penilaian terhadap tingkah laku napi selama menghuni lapas. [top/lis]

Tag : hukum, remisi



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat