20:00 . Hasil Autopsi Jenazah Korban Pembacokan di Bojonegoro: Luka Tembus Otak Besar   |   19:00 . Kondisi Terkini Tiga Korban Pembacokan di Bojonegoro   |   18:00 . Pelaku Pembacokan di Bojonegoro Diancam Hukuman Mati   |   16:00 . Diamankan Polisi, Begini Motif Pelaku Pembacokan di Bojonegoro   |   12:00 . Pertahankan Stamina Prajurit, Kodim Bojonegoro Gelar Garjas Periodik   |   11:00 . Geger! Warga Bojonegoro Bacok Ketua RT hingga Meninggal   |   09:00 . Tiga Truk Terlibat Kecelakaan Karambol di Jalan Bojonegoro-Ngawi   |   20:00 . Pemred Beritajatim.com Dwi Eko Lokononto, Tokoh Pers Jatim Tahun Ini   |   12:00 . Atlet Muaythai Sangsaga Fight Camp Bojonegoro Raih Juara Umum 2 Open se-Jawa   |   11:00 . Menjaga Alam Ringintunggal: Perjuangan Warga Melawan Tambang Ilegal   |   09:00 . Tak Kuat Nanjak, Truk Muat Pupuk Terguling di Jalan Bojonegoro-Ngawi   |   19:00 . Momen Pererat Silaturahmi dan Komitmen Tingkatkan Pelayanan   |   18:00 . Kacabdindik Wilayah Bojonegoro Apresiasi Prestasi Siswa di Ajang LKS Provinsi 2025   |   16:00 . Anggun dalam Budaya dan Modernitas, KKI DPC Bojonegoro Gelar Diklat Table Manner   |   11:00 . Transaksi Barang di Shopee Makin Mudah Lewat Agen Mesin EDC BRILink   |  
Wed, 30 April 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Penerimaan Pajak Parkir RSUD Bojonegoro Paling Besar

blokbojonegoro.com | Monday, 20 August 2018 15:00

Penerimaan Pajak Parkir RSUD Bojonegoro Paling Besar

Reporter: Joel Joko

blokBojonegoro.com - Tiga Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Bojonegoro merupakan penyumbang terbesar pajak parkir, yakni Rp 3,5 juta per bulan. Tiga RSUD tersebut antara lain Sosodoro Djatikusukumo, RSUD Padangan dan RSUD Sumberrejo.

Kepala Bidang Pajak Daerah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bojonegoro, Dilli Tri Wibowo menjelaskan, untuk pajak terbesar yang mencakup dalam bidang parkir itu ada beberapa tempat, seperti Mall KDS, pusat pertokoan dan pasar. 

“Dari tahun ke tahun pajak parkir Rumah Sakit Umum masih dalam kategori di tingkat paling atas,” paparnya.

Untuk jumlah keseluruhan pajak parkir tahun ini sudah melampaui target sebesar Rp 140 juta. Pembayaran pajak parkir sesuai Perda No 13 Tahun 2011 mengatur tentang penyelenggara parkir yang berada di luar bahu jalan, baik dengan pokok usaha termasuk penitipan kendaraan bermotor yang dikenakan pajak bulanan atau jangka waktu yang lain. 

Sedangkan untuk tarif pajak parkir sebesar 20 persen diperoleh dari pendapatan hasil parkir yang diperoleh penyedia parkir.[oel/lis]

Tag : parkir, rsud, pajak



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




No comments

blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Monday, 21 April 2025 15:00

    Semarak Kartini Meriahkan Desa Tejo

    Semarak Kartini Meriahkan Desa Tejo Dalam rangka memperingati Hari Kartini, seluruh lembaga pendidikan yang ada di Desa Tejo, Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro, menggelar kegiatan Semarak Kartini yang berlangsung meriah dan penuh semangat, Senin pagi (21/4/2025)...

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat