06:00 . Gelar Muskab, Setyawan Mubayinan Kembali Terpilih Jadi Ketua Pengkab TI Bojonegoro   |   21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |   15:00 . Suwarjono: Media Lokal saat ini Tidak Baik-baik Saja, Inilah Tantangan di Tengah Digitalisasi   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Penerimaan Pajak Parkir RSUD Bojonegoro Paling Besar

blokbojonegoro.com | Monday, 20 August 2018 15:00

Penerimaan Pajak Parkir RSUD Bojonegoro Paling Besar

Reporter: Joel Joko

blokBojonegoro.com - Tiga Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Bojonegoro merupakan penyumbang terbesar pajak parkir, yakni Rp 3,5 juta per bulan. Tiga RSUD tersebut antara lain Sosodoro Djatikusukumo, RSUD Padangan dan RSUD Sumberrejo.

Kepala Bidang Pajak Daerah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bojonegoro, Dilli Tri Wibowo menjelaskan, untuk pajak terbesar yang mencakup dalam bidang parkir itu ada beberapa tempat, seperti Mall KDS, pusat pertokoan dan pasar. 

“Dari tahun ke tahun pajak parkir Rumah Sakit Umum masih dalam kategori di tingkat paling atas,” paparnya.

Untuk jumlah keseluruhan pajak parkir tahun ini sudah melampaui target sebesar Rp 140 juta. Pembayaran pajak parkir sesuai Perda No 13 Tahun 2011 mengatur tentang penyelenggara parkir yang berada di luar bahu jalan, baik dengan pokok usaha termasuk penitipan kendaraan bermotor yang dikenakan pajak bulanan atau jangka waktu yang lain. 

Sedangkan untuk tarif pajak parkir sebesar 20 persen diperoleh dari pendapatan hasil parkir yang diperoleh penyedia parkir.[oel/lis]

Tag : parkir, rsud, pajak



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat