15:00 . Peringati HUT ke 17, Ademos Gelar Halal Bi Halal Bersama Mensesneg RI   |   23:00 . Lupa Ambil Kunci, Motor Pegawai Koperasi di Bojonegoro Digasak Maling   |   22:00 . Gudang Beras di Balen Bojonegoro Terbakar   |   21:00 . Bejat, Begal Payudara di Tuban, Onani Setelah Beraksi   |   20:00 . Warga Tuban Diduga Tenggelam di Bengawan Solo, Petugas Masih Lakukan Pencarian   |   19:00 . Jembatan Kare Penghubung Tuban Bojonegoro Diduga Rawan Jambret   |   18:00 . MGMP PAI SMK Bojonegoro Gelar Halal Bihalal   |   17:00 . SKK Migas Akan Selesaikan 15 Proyek Hulu Migas Tahun 2024   |   16:00 . Simak, 5 Jalur PPDB Jatim 2024 untuk SMA dan SMK dan Tahapan Pendaftaran   |   15:00 . Merajut Harapan, Meraih Masa Depan   |   14:00 . Komitmen Sinergi Tingkatan Kompetensi, Guru Matematika Bojonegoro Gelar Silaturahmi   |   13:00 . Desa Pajeng-Gondang Wakili Bojonegoro Lomba Pelaksana Gotong Royong Terbaik Tingkat Jatim   |   12:00 . Lima Tahun Terakhir Terus Naik Indeks Pembangunan Gender Bojonegoro   |   11:00 . Olah Pisang Jadi Kerupuk dan Keripik, Mahasiswa Unigoro Lolos Pemuda Pelopor Bidang Pangan   |   10:00 . Kreasi Memasak Nasi Goreng Bapak-Bapak ASN Bojonegoro   |  
Sun, 28 April 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Lho... Ada 11 Napi Jadi Caleg DPRD di Bojonegoro

blokbojonegoro.com | Friday, 21 September 2018 15:00

Lho... Ada 11 Napi Jadi Caleg DPRD di Bojonegoro

Reporter: Sutopo

blokBojonegoro.com - Putusan Makamah Konstutusi (MK) membolehkan mantan narapidana (napi) menjadi calon legislatif (caleg). Dari data Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bojonegoro, tercatat ada 11 caleg 2019 adalah mantan napi.

Rincian data di KPU Kabupaten Bojonegoro, mantan terpidana tersebut tersebar di seluruh daerah pemilihan (dapil) di wilayah Bojonegoro, kecuali Dapil V.

"Rata-rata mantan terpidana tindak pidana umum," kata Ketua KPU Bojonegoro, M. Abdim Munib  Jumat (21/9/2018).

Caleg-caleg yang menjadi mantan napi adalah SB , Dapil IV Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra). Lalu, NY Dapil II Partai PDIP.

Selanjutnya ATA, Dapil IV dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS). AS Dapil III dari Partai Demokrat. Selain itu ada MS Dapil III dari Partai Demokrat. PP, Dapil II dari Partai Persatuan Indonesia. Kemudian, SD Dapil III, dari Partai Partai Persatuan Indonesia. SW, Dapil IV dari Partai Amanat Nasional (PAN).

TIW, Dapil 1 dari Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI). Selanjutnya, ES Dapil 2 dari PKPI.

Terakhir, mantan terpidana tindak pidana umum yang nyaleg adalah AH,  Dapil III dari Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).

“Dari data yang ada, yang paling banyak mantan terpidananya dari Partai PKPI dengan jumlah 3 orang,” ucap Munib.

Mantan terpidana tersebut diperbolehkan ikut kompetisi Pileg 2019 berdasarkan Peraturan KPU RI nomor 20 tahun 2018 tentang Persyaratan Calon.

11 mantan terpidana yang ikut dalam kontestasi Pileg 2019 mendatang sesuai nomor : 1197/PL.01.4-PU/3533/KPU-Kab/IX/2018 yang diunggah di situs/website resmi KPU Bojonegoro.

Sebelumnya, KPU Bojonegoro resmi menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT), Dewan Perwakilan Rakyat  Daerah (DPRD) dalam pemilihan umum tahun 2019, Kamis (20/9/2018) di Kantor KPU Bojonegoro.

"Bisa diunduh  di laman http//kab.bojonegoro.kpu.go.id/atau datang langsung ke Kantor KPU Kabupaten Bojonegoro, Jl. KH. R. Moh. Rosyid No. 93 Bojonegoro," beber Ketua KPU M. Abdim Munib. [top/ito]

Tag : caleg, napi, bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat