Pileg 2019
Dana Kampanye Parpol di Bojonegoro Sudah Dilaporkan Ke KPU
blokbojonegoro.com | Sunday, 30 September 2018 08:00
Reporter: Sutopo
blokBojonegoro.com - Laporan dana kampanye dari partai politik (Parpol) sudah disampaikan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bojonegoro. Pelaporan itu, sudah final, setelah sebelumnya ada revisi maulai tanggal 23 sampai 27 September 2018.
Komisoner KPU Bojonegoro, Divisi Teknis Penyelenggara, Fatkhur Rohman menjelaskan, setiap partai wajib melaporakan dana kampanye di setiap KPU Kabupaten.
Menurut Fatkhur, pelaporan dana kampanye Calon Legislatif (Caleg) adalah iklut dengan partai. Kerena yang berhak melaporkan dana kampanye adalalah partai. "Seperti pendaftaran caleg kan juga partai yang mendaftarkan ke KPU," beber Fatkhur.
Menurut dia 16 partai sudah memyerahkan laporan dana kampanye. Setiap kabuaten ada laporan dana kampanye baik Celeg maupu Pilpres. Tapi, untuk laporan dana kampanye Pilpres belum dilaporkan.
"Kalau tim pemenangan untuk Pilpres di Bojonegoro ada. Untuk Ketua Tim pemenangan Prabowo-Sandi adalan Pak Budiono. Untuk Jokowi-Ma'ruf Amin adalah Pak Wahono," timbuhnya. [top/ito]
Tag : parpol, bojonegoro
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini