29 Waranggono Tayub Ajukan NIK ke Disbudpar
blokbojonegoro.com | Friday, 05 October 2018 11:00
Reporter: M. Safuan
blokBojonegoro.com - Para pelaku seni yang ada di Kabupaten Bojonegoro, salah satunya Waranggono Tayub mengajukan Nomor Induk Kesenian (NIK) ke Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), agar keberadaannya bisa diakui.
Menurut Kabid Kebudayaan, Disbudpar Bojonegoro, MN Taufiq Amrullah, NIK itu sendiri untuk mengakomodir sekaligus untuk mengetahui data Waranggono Tayub yang ada di Bojonegoro.
"Selain itu NIK juga untuk memperoleh hak yang sama dengan pelaku seni yang lain," imbuhnya kepada blokBojonegoro.com.
Pria yang akrab disapa Taufiq ini menambahkan, untuk tahun 2018 total ada 29 Waranggono yang telah mendaftarkan diri ke Disbudpar Bojonegoro.
Waranggono ini biasa tampil di pinggiran Kota Bojonegoro seperti saat kegiatan nyadran maupun manganan di desa-desa. Pelaku seni di Bojonegoro memang banyak bahkan diakui masih ada beberapa yang belum terdaftar legalitasnya atau bahkan belum punya NIK di Disbudpar Bojonegoro.
"Dengan NIK pelaku seni Bojonegoro legalitasnya bisa dipertanggungjawabkan," tandas Taufiq. [saf/mu]
Tag : tayub, waranggono
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini