09:00 . Ayo Persibo, Hancurkan Tim Raffi Ahmad   |   21:00 . Belalang Halal Dimakan, Tapi Waspada Jenis 1 Ini   |   19:00 . Duta Kepemudaan Jawa Timur Batch 3 Lakukan Advokasi di Panti Asuhan Karya Binangun Mandiri   |   18:00 . Barata Sang Kreator Positif ke Persebaya?   |   15:00 . Inilah Belalang Setan, Ciri-Ciri dan Jauhi   |   14:00 . Dua Warga Bojonegoro Meninggal, Diduga Akibat Makan Belalang Setan   |   12:00 . Diduga Diretas, Website Disperinaker Bojonegoro Promosikan Judi Online   |   10:00 . Tanamkan Literasi Digital Sejak SD, Mahasiswa Unugiri Adakan Pelatihan Desain Grafis   |   08:00 . Kembangkan Potensi Lokal Desa Mediyunan, Mahasiswa Unugiri Dampingi Rumah Produksi Sari Kedelai Milik Warga   |   15:00 . 4.006 Peserta Rebutan 2.021 Formasi CPNS Kemenag   |   14:00 . 2.021 Formasi CPNS Kemenag, 4.006 Peserta Bertarung   |   13:00 . 4 Napi Lapas Bojonegoro Terima Remisi Khusus Natal 2024   |   12:00 . Slamet Nurcahyo, Kembali ke Laskar Angling Dharma   |   10:00 . Korban ke 2 Akhirnya Ditemukan di Waduk Pacal   |   09:00 . Alhamdulillah...! Bengawan Solo Surut   |  
Fri, 27 December 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Jatim 'Panen' Kepala Daerah yang Diamankan KPK

blokbojonegoro.com | Wednesday, 10 October 2018 09:00

Jatim 'Panen' Kepala Daerah yang Diamankan KPK

Reporter: -

blokBojonegoro.com - 11 Kepala daerah di Jawa Timur (Jatim) terciduk KPK karena melakukan korupsi. Nasib mereka kini ada yang masih di sel tahanan atau tahap pemeriksaan. Jawa Timur seakan-akan 'panen' pejabat atau kepala daerah yang diamankan KPK.

Ada saja kabar pejabat atau kepala daerah diperiksa KPK tiap minggunya. Belum genap seminggu penangkapan Wali Kota Pasuruan Setiyono, Kamis (4/10), Senin (8/10) malam, KPK menggeledah Kantor dan Pendopo Bupati Malang Rendra Kresna. Setelah itu dilanjutkan pemeriksaan kantor kepala dinas di Malang.

Meski KPK belum resmi mengumumkan status tersangka Rendra, namun secara kooperatif, Rendra mengakui jika dirinya sudah menjadi tersangka. Hal ini diketahui saat penyidik menyodorkan surat penetapan tersangka ketika menggeledah ruang kerjanya.

Bermula dari tahun 2014, drama penangkapan kepala daerah di Jatim telah ramai menghiasi layar kaca saat KPK menjerat Bupati Bangkalan Fuad Amin. Fuad terseret kasus korupsi APBD Bangkalan senilai Rp414 Miliar.

Selang 2 tahun kemudian tepatnya 2016, KPK kembali ke Jatim menggenggam sejumlah bukti kasus pencucian uang oleh Wali Kota Madiun Bambang Irianto.

Tahun 2018 saja, ada enam kasus suap yang melibatkan kepala daerah di Jatim. Selain Wali Kota Pasuruan, Wali Kota Blitar dan Bupati Tulungagung, ada nama-nama yang tercatut. Seperti Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasha, Bupati Jombang Nyono Suharli, hingga Wali Kota Malang Moch Anton.

Juni 2018, KPK turun ke daerah mataraman untuk melakukan OTT Wali Kota Blitar Muhammad Samanhudi Anwar dan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo.

Sementara tahun 2017, masyarakat juga sempat dihebohkan penangkapan Bupati Nganjuk Taufiqurrahman dalam kasus gratifikasi. Di tahun yang sama, Wali Kota Batu Edi Rumpoko dan Wali Kota Mojokerto Mas'ud Yunus juga tertangkap KPK.

Gubernur Soekarwo berkali-kali menekankan permasalahan suap dan korupsi ini merupakan masalah integritas masing-masing individu. Integritas ada di dalam hati dan hanya diri sendiri yang bisa mencegah.

Namun saat dikonfirmasi usai membuka pameran Jatim Fair di Grand City, Surabaya, Selasa (9/10) Pakdhe Karwo sapaan akrabnya memilih untuk bungkam dan berlalu.

Gubernur yang telah menjabat selama 2 periode ini sempat mengatakan kepada wartawan untuk menanyakan hal lain saja. Dirinya tidak mau mengintervensi urusan hukum dan menyerahkan kasus-kasus ini pada aparat yang berwenang. Dia juga mengatakan akan menunggu perkembangan penyelidikan.

*Sumber: news.detik.com

Tag : jatim, korupsi, kasus korupsi



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat