23:00 . Ribuan Warga Hadiri Haul Kyai Qomari Sarangan   |   22:00 . Ustadz Ridwan Asyfi Ajak Sholawatan Ribuan Penggemar   |   20:00 . Duet Pengasuh Ponpes Abu Dzarrin Buka Acara Haul Kyai Qomari   |   13:00 . 4.150 Pasangan Anak Kawin di Indonesia   |   12:00 . 43 Jemaah Haji Indonesia Masih Dirawat di RS Arab Saudi   |   09:00 . Se Indonesia, Tahun Ini 446 Jemaah Haji Wafat dan 1.710 Dirawat   |   06:00 . Kemenag Siap Bantu Masjid hingga Rp100 Juta lewat Program MADADA   |   20:00 . Pengurus DPC PKB Bojonegoro Sowan Pengasuh ke Ponpes Attanwir   |   19:00 . Rangkaian Ultah, PKB Bojonegoro Tabarrukan ke Ponpes Attanwir   |   18:00 . LWP PCNU Bojonegoro Gelar Percepatan Sertifikasi Wakaf   |   17:00 . Wow..! Desa Pilanggede Terbaik I Lomba Gotong Royong Jawa Timur 2025   |   15:00 . IKAMI ATTANWIR Cabang Surabaya Resmi Dilantik   |   10:00 . Tunjangan Guru PAI Non‑ASN Naik Rp500 Ribu, Pencairan Dirapel Sejak Januari 2025   |   09:00 . Menag: Haji Jalur Laut Belum Jadi Agenda Resmi, Tapi Peluang Terbuka   |   07:00 . Waspada Penyakit Jantung, Ini Tips dari Dokter Rio   |  
Mon, 14 July 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Lho...! Hiperseks Jadi Sebab Kasus Poligami di Bojonegoro

blokbojonegoro.com | Friday, 05 October 2018 15:00

Lho...! Hiperseks Jadi Sebab Kasus Poligami di Bojonegoro

Reporter: Sutopo

blokBojonegoro.com - Nafsu manusia memang berbeda-beda, apalagi yang berkaitan dengan nafsu kebutuhan biologis. Di Kabupaten Bojonegoro hiperseks (nafsu ingin berhubungan dengan lawan jenis yang berlebihan) menjadi salah satu alasan pria memilih poligami (beristri bebih dari 1 orang).

Di Bojonegoro sendiri dalam kurun waktu Januari hingga September 2018, setidaknya ada 4 pria yang memilih untuk berpoligami. Data tersebut sesuai yang ada di Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro.

"Kebanyakan sebabnya karena hiperseks. Istri tidak mampu melayani suami setiap hari," kata Kepala Panitera PA Bojonegoro, Sholikin Jamik kepada blokBojonegoro.com, Jumat (5/10/2018).

Sesuai data, perkara poligami pada tahun 2015 ada 10 kasus. Tahun 2016 ada 11 kasus poligami, sedangkan pada 2017 ada 7  perkara di PA Bojonegoro.

"Rata-rata alasannya karena pihak wanita tidak mampu menjalankan kewajibannya sebagai istri, artinya istri bisa diajak berhubungan tapi tidak mampu dan tidak kuat, karena suami hiperseks," beber Jamik.

Menurut Jamik, dari 4 perkara itu semua diputus dan setujui oleh PA Bojonegoro karena memenuhi syarat dan ketentuan sesuai dengan pasal 4 ayat 1 dan pasal 4 ayat 2 UU Perkawinan.

Dikatakan Jamik, pengadilan hanya memberikan izin kepada si suami beristri lebih dari satu jika, pertama; istri tidak dapat menjalankan kewajibannya sebagai istri, kedua; istri mendapat cacat badan atau penyakit yang tidak dapat disembuhkan. "Dan ketiga tidak dapat melahirkan keturunan," beber alumni Fakultas Syariah, Universitas Muhammadiyah Surabaya. [top/mu]

Tag : pa bojonegoro, kasus poligami



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Monday, 07 July 2025 21:00

    IPNU dan IPPNU

    LAKMUD, IPNU-IPPNU Temayang Tanam Pohon

    LAKMUD, IPNU-IPPNU Temayang Tanam Pohon Dalam rangkaian kegiatan Latihan Kader Muda (LAKMUD) Pimpinan Anak Cabang (PAC) IPNU-IPPNU Temayang, digelar sebuah aksi nyata peduli lingkungan. Yakni, diwujudkan dengan penanaman pohon alpukat. Acara berlangsung, Senin, (7/72025) di...

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat