Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

1.281 Koperasi, Baru 123 yang Memiliki NIK

blokbojonegoro.com | Monday, 15 October 2018 20:00

Reporter: M Safuan

blokBojonegoro.com - Koperasi di Bojonegoro jumlahnya mencapai ribuan, meski begitu koperasi yang belum mengantongi Nomor Induk Koperasi (NIK) masih banyak. Oleh karenanya Dinas Koperasi dan UMKM Bojonegoro, mengimbau bagi koperasi yang belum mempunyai NIK untuk segera mengajukan ke Pusat.

"Jumlah total koperasi di Kabupaten Bojonegoro sebanyak 1.281," kata Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Bojonegoro, Elzadeba Agustina

Wanita yang akrab disapa Elza itu mengungkapkan, dari total ribuan koperasi yang ada, baru 123 koperasi yang mengantongi Nomor Induk Koperasi (NIK).

"Meski di Bojonegoro, masih ratusan koperasi yang punya NIK, namun masih ada 10 Koperasi yang tahun 2018 ini mengajukan NIK," beber Elza Kepada blokBojonegoro.com.

Nomor Induk Koperasi (NIK) merupakan alat konfirmasi status koperasi dalam rangka sinkronisasi data koperasi aktif dari database sebagai indikasi aktif dengan data koperasi yang ada di lapangan. Oleh karenanya dengan mengantongi NIK itu, bisa dipantau apakah koperasi itu sehat apa tidak.

Dengan pemberian NIK kepada koperasi akan memberikan manfaat baik bagi koperasi itu sendiri maupun pemerintah. Adapun kegunaan mendasar penerbitan NIK Koperasi punya beberapa fungsi yakni konfirmasi, klarisifikasi, dan kolaborasi.

"Untuk itu, bagi koperasi yang belum punya NIK diharapkan agar segera mendaftarkan koperasinya untuk mendapat NIK," pungkas Elza kepada blokBojonegoro.com. [saf/lis]

Tag : koperasi, NIK



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini