2018, 10 Koperasi Proses Ajukan NIK ke Kementerian Pusat
blokbojonegoro.com | Wednesday, 17 October 2018 17:00
Reporter: M Safuan
blokBojonegoro.com- Jumlah koperasi di Bojonegoro mencapai ribuan, namun dari keseluruhan koperasi yang ada ternyata tak semuanya mengantongi Nomor Induk Koperasi (NIK). Walaupun begitu, Dinas Koperasi dan UMKM Bojonegoro mendorong koperasi yang belum punya NIK untuk segera mendaftarkannya, data sementara untuk 2018 ini ada 10 koperasi yang sedang mengusulkan mendapatkan NIK.
"Memang saat ini ada 10 koperasi yang sedang mengusulkan mendapatkan NIK dari Kementerian Pusat," ungkap Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Bojonegoro, Elzadeba Agustina
Menurutnya, 10 Koperasi yang mengusulkan itu memang sudah memenuhi syarat, namun untuk Pengajuan NIK itu langsung diajukan di Kementerian Pusat, pasalnya Dinas Koperasi dan UMKM hanya mengimbau bagi koperasi yang ada agar segera mengajukan NIK.
"Pemberian NIK itu memang akan memberikan manfaat baik bagi koperasi itu sendiri maupun pemerintah, karena akan diketahui Koperasi itu sehat apa tidak secara keuangannya," beber Wanita yang akrab disapa Elza itu.
Perlu diketahui, Nomor Induk Koperasi (NIK) iru merupakan alat konfirmasi status koperasi dalam rangka sinkronisasi data koperasi aktif dari database sebagai indikasi aktif dengan data koperasi yang ada di lapangan. Adapun kegunaan mendasar penerbitan NIK Koperasi punya beberapa fungsi yakni konfirmasi, klarisifikasi, dan kolaborasi.
"Dengan adanya NIK koperasi ini, nantinya bila ada bantuan dari Kementerian yang mendapatkan bantuan tersebut hanyalah Koperasi yang sudah mengantongi NIK," pungkas Elza kepada blokBojonegoro.com. [saf/lis]
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini