19:00 . Diduga Tak Netral, PMII Bojonegoro Minta Ketua Bawaslu Mundur   |   17:00 . Beredar Foto Ketua Bawaslu Bojonegoro Berkaos PDI-P, Benarkah?   |   16:00 . Kembangkan Potensi, PEP Sukowati Gelar Pelatihan Pengolahan Herbal   |   15:00 . 5 Tersangka Korupsi Mobil Siaga Bojonegoro Segera Disidang   |   06:00 . Gelar Muskab, Setyawan Mubayinan Kembali Terpilih Jadi Ketua Pengkab TI Bojonegoro   |   21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |  
Sat, 23 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Dana Kampanye Sedikit, KPU Sebut Baru Tahap Awal

blokbojonegoro.com | Thursday, 18 October 2018 12:00

Dana Kampanye Sedikit, KPU Sebut Baru Tahap Awal

Reporter: Sutopo

blokBojonegoro.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bojonegoro telah mengunggah laporan dana kampanye 16 Partai Politik di tingkat Kabupaten. Namun, di laporan tersebut dana kampanye jumlahnya kecil. Bahkan, ada partai yang dananya hanya Rp500 ribu.

Terkait hal itu, Katua KPU Bojonegoro Abdim Munib mengatakan jika dana tersebut memang sedikit. Sebab, laporan yang dilakukan oleh partai baru tahap awal. Menurut dia, dana kampanye masih bisa bertambah.

"Ada Parpol yang dananya sedikit. Karena itu masih tahap awal. Yaitu Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) pada 23 september 2018," terang Abdim Munib, kepada blokBojonegoro.com, Kamis (18/10/2018) di Kantornya.

Sementara laporan kampanye 16 parpol bisa dilihat di web. http://kab-bojonegoro.kpu.go.id/2018/09/28/pengumuman-penerimaan-laporan-awal-dana-kampanye-pada-pemilihan-umum-tahun-2019/.

Lanjut lagi kata Munib,laporan dana kampanye selanjutnya adalah LPSDK (Laporan Penerimaan Sumbangan Dana kampanye)  yaitu nanti mulai pada tanggal 2 Januari 2019.

Dari sinilah nantinya mengetahui berpa jumlah dana kampanye parpol yang sesungguhnya. Sesuai ketentuan, PKPU nomor 24 tahun 2018 yang berubah menjadi PKPU nomor 29 tahun 2018. Dan diubah lagi pada nomor 31tahun 2018 tentang dana kampanye.

Parpol boleh menerima dana dari perseorangan maksimal sebesar Rp2,5 Miliar, dan bantuan dari kelompok/perusahaan/LSM maksimal Rp25 Miliar.

"Laporan terakhir adalah LPPDK. Yaitu per 25 April 2019," beber dia. [top/ito]]

Tag : dana, kampanye, kpu



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat