Model Baru Buku Nikah Tunggu dari Kementrian Pusat
blokbojonegoro.com | Tuesday, 23 October 2018 14:00
Reporter : M Safuan
blokBojonegoro.com - Ikatan pernikahan bisa dikatakan resmi menurut negara bila tercatat dan bisa menunjukkan buku nikah. Walaupun begitu, permasalahan stok buku nikah bisa di beberapa Kantor Urusan Agama (KUA) di Bojonegoro menipis, sehingga beberapa KUA telah mengajukan stok di Kakanwil Kemenag Provinsi Jatim.
"Saat ini, beberapa stok buku nikah di beberapa KUA menipis," ungkap Kepala Kemenag Bojonegoro, M Syamsuri.
Syamsuri mengungkapkan, meski stok buku nikah menipis, namun kepala KUA sudah melakukan pengajuan usulan penambahan stok buku nikah di Kakanwil Provinsi Jatim, agar ke depan tidak terjadi kekosongan stok buku nikah.
"Meski, stok buku nikah menipis, namun hingga akhir tahun 2018 Kemenag Bojonegoro tidak akan terjadi kosongnya buku nikah," beber Pria yang akrab disapa Syamsuri.
Saat disinggung terkait adanya model baru tentang buku nikah, Syamsuri mengatakan memang rencananya buku nikah yang ada saat ini akan berganti model, salah satunya ada tanda barcordnya. Namun perihal tersebut masih menunggu keputusan dari Kementrian Pusat
"Kalau untuk model baru buku nikah itu akan mulai pada awal tahun 2019 mendatang," imbuhnya. [saf/ito]
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini