14:00 . 4 Orang Kembalikan Formulir ke Demokrat, 1 Nama Disamarkan   |   21:00 . PEPC Gelar Rangkaian Kegiatan Peringati Hari Bumi   |   15:00 . 592 Calon Anggota PPK untuk Pilkada Bojonegoro 2024 Jalani Tes CAT   |   13:00 . BPBD Bojonegoro Hentikan Pencarian Mahasiswa yang Diduga Tenggelam   |   08:00 . bloKembang, Rekomendasi Karangan Bunga Bojonegoro Tuban   |   07:00 . Gempa Magnitudo 4.3 di Timur Laut Tuban, Dirasakan di Bawean   |   16:00 . Halal Bihalal MGMP PAI SMA Kabupaten Bojonegoro, Dirangkai Penyerahan Hadiah Juara Got Talent   |   15:00 . Sehari Dua Kecelakaan Maut Terjadi di Bojonegoro, Lima Nyawa Melayang   |   14:00 . Kronologi Lengkap Laka Maut Truk Tangki vs Pemotor di Bojonegoro   |   13:00 . Pemkab Bojonegoro Peringkat 3 Kepatuhan Pembayaran Pajak Kendaraan Dinas   |   21:00 . Laka Maut Truk vs Motor, Satu Keluarga di Bojonegoro Meninggal   |   19:00 . Bermain Buruk, Supporter Emosi Hadang Pelatih dan Pemain Persibo Bojonegoro   |   18:00 . Laga Ke-3, Persic Cilegon Tahan Imbang 0-0 Persibo Bojonegoro   |   15:00 . Anna Muawanah dan Nurul Azizah Daftar Bacabup di Partai Demokrat   |   13:00 . Kecelakaan Maut, Bus Hantam Pemotor, Dua Orang Meninggal   |  
Wed, 08 May 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

DPRD Bojonegoro Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan

blokbojonegoro.com | Saturday, 27 October 2018 14:00

DPRD Bojonegoro Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan

Kontributor : Apriani

blokBojonegoro.com -  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro mengadakan sosialisasi peraturan perundang-undangan, bertempat di Pendopo Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro, Sabtu (27/10/2018).

Ketua DPRD Bojonegoro, Sigit Kushariyanto menyampaikan, sosialisasi ini merupakan sebuah kewajiban yang dilakukan sebelum dan sesudah pembuatan peraturan daerah, supaya mendapatkan pertimbangan dalam pengusulan perundang-undangan.

Selain itu, ia menjelaskan tiga tugas besar dari DPRD yakni membuat Perda, tugas penganggaran, dan tugas pengawasan. Kali ini Perda yang disosialisasikan oleh DPRD Kabupaten Bojonegoro yaitu Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 1 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Kepariwistaan.

"Bojonegoro memiliki potensi wisata yang sangat banyak. Seperti halnya Geopark Wonocolo, Waterpark, Kayangan Api, Waduk Pacal, Atas Angin, dan lain sebagainya. Kalau industri minyak ada, pertanian sudah ada, tentunya harus dilakukan pembangunan berkelanjutan," ungkap Sigit kepada blokBojonegoro.com.

Potensi-potensi wisata yang ada akan membawa sebuah dampak perekonomian yang luar biasa, sehingga ada peningkatan ekonomi bagi masyarakat Kabupaten Bojonegoro.

Pada sosialisasi kali ini dihadiri oleh perangkat desa khususnya kepala desa dan sekretaris desa dari Kecamatan Dander, masyarakat serta tamu undangan lainnya. [ani/ito]

Tag : dprd, sosialisasi, undang



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat