52.000 Sertifikat Hasil PTSL 2018 Diterbitkan BPN
blokbojonegoro.com | Monday, 12 November 2018 13:00
Kontributor: Sutopo
blokBojonegoro.com - Badan Pertanahan Nosional (BPN) Bojonegoro terus melakukan realisasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2018.
Bojonegoro tahun 2018 ini mendapatkan kuota sebanyak 65.000 sertifikat yang diperuntukan bagi program PTSL. Jumlah tersebut ditujukan kepada 50 desa di 21 kecamatan di Kabupaten Bojonegoro.
"Sejauh ini sudah kami sudah mencetak 52.000 sertifikat program PTSL," kata Kasi Penataan Pertanahan BPN Bojonegoro, Mochammad Fachurrochim kepada blokBojonegoro.com, Senin (12/11/2018).
PTSL sendiri dikhususkan bagi semua warga Indonesia yang tanahnya belum memiliki sertifikat secara resmi. Dan tentunya tanah tersebut tidak dalam kondisi sengketa.
Menurut peraturan daerah Kabupaten Bojonegoro, biaya PTSL sendiri adalah sekitar Rp150 ribu. Menurut Rochim, semua tanah yang mengajukan PTSL akan didata. Dengan beberapa kualifikasi yaitu K1 yang merupakan pemohon yang tidak sedang bersengketa dan belum memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM).
PTSL ini kata dia, merupakan program setrategis nasional pemerintah saat ini. Untuk merealisasikan program tersebut secara cepat dikeluarkan Inpres nomor 2 tahun 2018 tentang percepatan PTSL. "Saking pentingnnya maka dikeluarkan Inpres," beber Rochim. [top/mu]
Tag : PTSL
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini