21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |   15:00 . Suwarjono: Media Lokal saat ini Tidak Baik-baik Saja, Inilah Tantangan di Tengah Digitalisasi   |   14:00 . Wakil Wamen Komdigi Nezar Patria Lantik Pengurus AMSI Jatim 2024-2028   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

52.000 Sertifikat Hasil PTSL 2018 Diterbitkan BPN

blokbojonegoro.com | Monday, 12 November 2018 13:00

52.000 Sertifikat Hasil PTSL 2018 Diterbitkan BPN

Kontributor: Sutopo

blokBojonegoro.com - Badan Pertanahan Nosional (BPN) Bojonegoro terus melakukan realisasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2018.

Bojonegoro tahun 2018 ini mendapatkan kuota sebanyak 65.000 sertifikat yang diperuntukan bagi program PTSL. Jumlah tersebut ditujukan kepada 50 desa di 21 kecamatan di Kabupaten Bojonegoro.

"Sejauh ini sudah kami sudah mencetak 52.000 sertifikat program PTSL," kata Kasi Penataan Pertanahan BPN Bojonegoro, Mochammad Fachurrochim kepada blokBojonegoro.com, Senin (12/11/2018).

PTSL sendiri dikhususkan bagi semua warga Indonesia yang tanahnya belum memiliki sertifikat secara resmi. Dan tentunya tanah tersebut tidak dalam kondisi sengketa.

Menurut peraturan daerah Kabupaten Bojonegoro, biaya PTSL sendiri adalah sekitar Rp150 ribu. Menurut Rochim, semua tanah yang mengajukan PTSL akan didata. Dengan beberapa kualifikasi yaitu K1 yang merupakan pemohon yang tidak sedang bersengketa dan belum memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM).

PTSL ini kata dia, merupakan program setrategis nasional pemerintah saat ini. Untuk merealisasikan program tersebut secara cepat dikeluarkan Inpres nomor 2 tahun 2018 tentang percepatan PTSL. "Saking pentingnnya maka dikeluarkan Inpres," beber Rochim. [top/mu]

Tag : PTSL



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat