Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Operasi Zebra 2018, 2.468 Kendaraan Ditilang

blokbojonegoro.com | Thursday, 15 November 2018 17:00

Operasi Zebra 2018, 2.468 Kendaraan Ditilang

Kontributor: Sutopo

blokBojonegoro.com - Operasi Zebra 2018 yang berlangsung selama 14 hari, mulai tanggal 30 Oktober hingga 12 November 2018, potensi laka lantas dan pelanggaran lalu lintas diklaim cenderung menurun.

Penurunan tersebut terlihat dari hasil data pelaksanaan Operasi Zebra 2018 dengan 2017.

Kasat Lantas Polres Bojonegoro, AKP Aristianto mengungkapkan, dari data anev Operasi Zebra, potensi adanya kecelakaan lalu lintas cenderung menurut, yaitu tahun 2018 hanya terdapat 1 kejadian  dengan korban 1 luka ringan dan kerugian materi Rp500.000.

Sedangkan untuk tahun 2017 terdapat 35 kejadian kecelakaan lalu lintas dengan rincian 4 korban meninggal dunia, 2 korban luka berat dan 47 luka ringan serta kerugian materi Rp24.465.000.

"Untuk tahun 2018 tercatat hanya terjadi 1 kejadian laka lantas dan hanya ada 1 korban luka ringan", ungkap Kasat Lantas, Rabu (14/11/2018).

Masih lanjut Kasat Lantas, untuk pelanggaran aturan lalu lintas selama pelaksanaan Operasi Zebra 2018 anggota di lapangan saat menggelar razia kendaraan telah memberikan sanksi tilang sebanyak 2.468 perkara dan 150 teguran, sedangkan untuk tahun 2017 telah memberikan sanksi tilang sebanyak 3.176 perkara dan 229 teguran.

Sementara itu, untuk pengguna kendaraan roda dua jenis pelanggaran seperti melanggar marka rambu, tidak membawa surat berkendara dan kelengkapan berkendara masih mendominasi pelanggaran tertinggi dalam Operasi Zebra 2018, yaitu sebanyak 1.067 perkara dan disusul dengan pengendara di bawah umur sebanyak 971 perkara.

Kemudian untuk pelanggaran tidak menggunakan helm berstandar SNI menyusul pelanggaran selanjutnya dengan kejadian sebanyak 89 perkara, dan yang paling sedikit pelanggaran arus lalu lintas sebanyak 77 perkara.

Untuk pengendara roda empat tidak menggunakan safety belt masih mendominasi dengan pelanggar sebanyak 204 perkara, dan disusul dengan pelanggaran marka rambu serta tidak membawa surat berkendara sebanyak 48 perkara. "Sedangkan untuk pengendara yang melawan arus terdapat 14 perkara", jelas Kasat Lantas.

Melalui media ini juga, Kasat Lantas mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Bojonegoro yang telah tertib aturan lalu lintas, sehingga selama pelaksanaan Operasi Zebra 2018 di wilayah hukum Polres Bojonegoro mengalami penurunan jumlah potensi kecelakaan lalu lintas, dan pelanggaran aturan lalu lintas dibandingkan dengan pelaksanaan Operasi Zebra 2017 tahun lalu.

"Dengan menurunnya jumlah pelanggaran laka lantas tahun ini, masyarakat Bojonegoro saat ini lebih taat hukum. Dan terpenting lagi yaitu sangat memperhatikan faktor keselamatan saat berkendara", ucap Kasat Lantas. [top/mu]

Tag : operasi, tilang, satlantas



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini