Awal 2019 Kartu Nikah Diberlakukan di Bojonegoro
blokbojonegoro.com | Saturday, 17 November 2018 16:00
Reporter : M Safuan
blokBojonegoro.com - Pemberlakuan Kartu nikah di Kabupaten Bojonegoro, belum bisa dilaksanakan dalam waktu dekat ini. Pasalnya pemberlakuan kartu nikah bulan Desember itu masih diproyeksikan di 4 Kabupaten /Kota yang ada di Provinsi Jawa Timur yakni Surabaya, Malang, Pasuruan dan Mojokerto.
"Diperkirakan untuk Bojonegoro pemberlakuan kartu nikah bisa dilakukan pada tahun 2019," Kata Kepala Kementrian Agama (Kemenag) Bojonegoro, M Syamsuri.
Pria yang disapa Syamsuri mengungkapkan, kartu nikah belum diterapkan di Kabupaten Bojonegoro lantaran tidak termasuk dalam kabupaten/kota yang menjadi percontohan. Oleh karenanya, Kemenag tentunya bakal menyiapkan segalanya, agar saat pelaksanaan tahun 2019 mendatang tidak ada kendala.
"Namun yang pasti, bila pelaksanaan kartu nikah dijadikan tahun depan, Kemenag Bojonegoro siap," tandas Syamsuri. [saf/ito]
Tag : kartu, nikah, pasangan, bojonegoro, kemenag
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini