Kades Sukosewu Ditahan, Camat Sukosewu Belum Tahu

Reporter : M Safuan

blokBojonegoro.com - Penahanan terhadap Kepala Desa (Kades) Sukosewu, diakui belum diketahui oleh Camat Sukosewu. Hingga kini Sabtu (17/11/2018) ini pihaknya belum menerima surat pemberitahuan terkait penahanan Kades yang diduga tersangkut penggelapan Dana Desa (DD) tersebut.

Camat Sukosewu, M.Yasir saat dikonfirmasi oleh blokBojonegoro.com mengatakan, pihaknya belum mendengar dan mengetahui kalau Kades Sukosewu sudah ditahan oleh di Polres Bojonegoro.

[Baca juga: Kerugian Belum Bisa Dipastikan ]

"Kalau kabar sudah dengar, tapi sampai  ditahan belum tahu, karena belum ada surat pemberitahuan penahanan Kades tersebut,"  papar Yasir.

Saat disinggung bila memang terjadi penahanan Kades Sukosewu, Yasir bakal melakukan pembinaan sekaligus pihak desa akan melakukan Musyawarah Desa (Musdes) guna mengisi kekosongan tersebut

"Terpenting jangan mengandai-andai dulu, namun bila itu terjadi, akan melakukan langkah sesuai prosedural untuk segera mengisi kekosongan Kades Sukosewu," terang Yasir kepada blokBojonegoro.com.

Seperti diketahui, Kepala Desa (Kades) Sukosewu, WP ditahan Polres Bojonegoro setelah dilakukan penyidikan dan penyelidikan terhadap yang bersangkutan, karena kades perempuan itu, diduga melakukan tidak pidana korupsi DD.[saf/ito]