07:00 . Lepas Siaga Merah dan Kuning, Gini Status Siaga Hijau   |   23:00 . Inilah 22 Kepala Daerah di Jatim yang Dilantik 6 Februari 2025   |   22:00 . Bojonegoro-Surabaya, Bahas Kerjasama Pangan   |   21:00 . DPRD Bojonegoro Telah Kirim Surat ke Mendagri   |   20:00 . Gerak Cepat, Bupati dan Wabup Terpilih Belajar ke Surabaya   |   19:00 . Sah..! Bupati dan Wabup Bojonegoro Dilantik 6 Februari 2025   |   15:00 . Bupati Bojonegoro Terpilih Bentuk Tim Transisi untuk 100 Hari Pertama Kerja   |   14:00 . Sebut Sirkuit di GOR Bojonegoro Belum Selesai, Dinpora Kembali Gelontorkan Rp2,9 Miliar   |   13:00 . 2 Truk Adu Banteng di Bojonegoro, Pengemudi Asal Kebumen Meregang Nyawa   |   09:00 . Waspada Kiriman Hulu Bengawan Solo, Sukoharjo dan Sekitar   |   19:00 . Dilaporkan Tenggelam Saat Cari Kayu Bakar, Warga Bojonegoro Belum Ditemukan   |   18:00 . Papan Ukur Air Bengawan Solo di TBS   |   17:00 . Tren Hulu Bengawan Solo Mulai Turun, Kota Stabil   |   15:00 . Puluhan Rumah di Bojonegoro Terendam Banjir Luapan Sungai Bengawan Solo   |   14:00 . Bengawan Solo Siaga Merah, Sejumlah Desa di Bojonegoro Terendam Banjir   |  
Fri, 24 January 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Diduga Korupsi, Kades Sukosewu Ditahan

Kerugian Belum Bisa Dipastikan

blokbojonegoro.com | Saturday, 17 November 2018 14:00

Kerugian Belum Bisa Dipastikan

Reporter: Parto Sasmito

blokBojonegoro.com - Meskipun Kepala Desa (Kades) Sukosewu, Kecamatan Sukosewu, Kabupaten Bojonegoro, WP sudah ditahan Polres Bojonegoro kasus tindak korupsi, namun pihak kepolisian belum bisa memastikan jumlah kerugian akibat perbuatan WP.

[Baca juga: Diduga Korupsi Dana Desa, Kades Sukosewu Ditahan ]

"Total kerugiannya masih belum dipastikan, tapi barang bukti yang diamankan ada banyak termasuk LPJ tahun 2016/2017," kata Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, Akp Daky Dzul Qornain kepada blokBojonegoro.com.

Disinggung terkait saksi yang dimintai keterangan, Kasat Reskrim belum bisa menjelaskan secara detail termasuk pemeriksaan yang dijalani Kades Sukosewu sebelum ditahan. "Detailnya belum bisa, menunggu P21 sesuai perintah Polda Jatim," terangnya.

Selain itu atas perbuatannya, pelaku terancam pasal 2 dan 3 undang-undang tindak pidana korupsi dengan ancaman hukumannya sekitar 15 tahun penjara. [zid/ito]

Tag : kades, sukosewu, bojonegoro, dugaan, korupsi



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat