Diduga Korupsi, Kades Sukosewu Ditahan
Kerugian Belum Bisa Dipastikan
blokbojonegoro.com | Saturday, 17 November 2018 14:00
Reporter: Parto Sasmito
blokBojonegoro.com - Meskipun Kepala Desa (Kades) Sukosewu, Kecamatan Sukosewu, Kabupaten Bojonegoro, WP sudah ditahan Polres Bojonegoro kasus tindak korupsi, namun pihak kepolisian belum bisa memastikan jumlah kerugian akibat perbuatan WP.
[Baca juga: Diduga Korupsi Dana Desa, Kades Sukosewu Ditahan ]
"Total kerugiannya masih belum dipastikan, tapi barang bukti yang diamankan ada banyak termasuk LPJ tahun 2016/2017," kata Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, Akp Daky Dzul Qornain kepada blokBojonegoro.com.
Disinggung terkait saksi yang dimintai keterangan, Kasat Reskrim belum bisa menjelaskan secara detail termasuk pemeriksaan yang dijalani Kades Sukosewu sebelum ditahan. "Detailnya belum bisa, menunggu P21 sesuai perintah Polda Jatim," terangnya.
Selain itu atas perbuatannya, pelaku terancam pasal 2 dan 3 undang-undang tindak pidana korupsi dengan ancaman hukumannya sekitar 15 tahun penjara. [zid/ito]
Tag : kades, sukosewu, bojonegoro, dugaan, korupsi
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini