20:00 . Kolaborasi EMCL dan PIB Bojonegoro Tampilkan Kreativitas di Bojonegoro Wastra Batik Festival 2025   |   18:00 . Persaingan Ketat dari Tahap Seleksi, Inilah Juara Kange Yune Bojonegoro Tahun 2025   |   08:00 . Lestarikan Seni Ketoprak, SMPN 2 Purwosari Gelar Karya Siswa   |   20:00 . Melaju Kencang Santap Mobil, Dua Pelajar Asal Tuban Meninggal Dunia   |   19:00 . Selang Elpiji Bocor Sebabkan Rumah di Bojonegoro Hangus Terbakar   |   18:00 . Hijaukan Tanjungharjo, PNM Tanam 1000 Pohon Bersama Warga   |   17:00 . Festival Geopark 2025: Kekayaan Alam hingga Kebudayaan Bojonegoro Menuju Panggung Dunia   |   21:00 . 5 Ribu Hektare Tutupan Pohon di Bojonegoro Raib, Kekeringan dan Banjir Bandang Mengintai   |   20:00 . Kemegahan Budaya dan Semangat Kolaborasi Warnai Pembukaan Bojonegoro Wastra Batik Festival 2025   |   18:00 . Dugaan Korupsi Dana Covid Rp90 M di RSUD Bojonegoro, Polisi: Masih Penyelidikan   |   16:00 . Kodim Bojonegoro Latih Kesiapsiagaan Prajurit Hadapi Bencana Banjir Bengawan Solo   |   13:00 . Kerugian Negara Dipulihkan, Penyidikan Korupsi BKKD Sugihwaras, Bojonegoro Dihentikan?   |   09:00 . Prodi BSA UNUGIRI Bojonegoro Gelar Ujian Magang Kerja MBKM   |   09:00 . Dibalik Kabel Menjuntai di Bojonegoro, Warga Tumbang dan Regulasi Masih Kosong   |   08:00 . PD IPHI Bojonegoro Kembali Layangkan Somasi ke Pengelola Islamic Centre   |  
Sun, 22 June 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Diduga Korupsi, Kades Sukosewu Ditahan

Kerugian Belum Bisa Dipastikan

blokbojonegoro.com | Saturday, 17 November 2018 14:00

Kerugian Belum Bisa Dipastikan

Reporter: Parto Sasmito

blokBojonegoro.com - Meskipun Kepala Desa (Kades) Sukosewu, Kecamatan Sukosewu, Kabupaten Bojonegoro, WP sudah ditahan Polres Bojonegoro kasus tindak korupsi, namun pihak kepolisian belum bisa memastikan jumlah kerugian akibat perbuatan WP.

[Baca juga: Diduga Korupsi Dana Desa, Kades Sukosewu Ditahan ]

"Total kerugiannya masih belum dipastikan, tapi barang bukti yang diamankan ada banyak termasuk LPJ tahun 2016/2017," kata Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, Akp Daky Dzul Qornain kepada blokBojonegoro.com.

Disinggung terkait saksi yang dimintai keterangan, Kasat Reskrim belum bisa menjelaskan secara detail termasuk pemeriksaan yang dijalani Kades Sukosewu sebelum ditahan. "Detailnya belum bisa, menunggu P21 sesuai perintah Polda Jatim," terangnya.

Selain itu atas perbuatannya, pelaku terancam pasal 2 dan 3 undang-undang tindak pidana korupsi dengan ancaman hukumannya sekitar 15 tahun penjara. [zid/ito]

Tag : kades, sukosewu, bojonegoro, dugaan, korupsi



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Saturday, 31 May 2025 08:00

    Warga Ngantulan Adakan Kerja Bakti

    Warga Ngantulan Adakan Kerja Bakti Agar saluran air menjadi lancar, warga Dusun Ngantulan RT.21/RW.006, Desa Bulu, Kecamatan Balen mengadakan kerja bakti yang dimulai pukul 07.00-10.00 Wib, Jumat (30/5/25)....

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat