Reporter: Rizki Nur Diansyah
blokBojonegoro.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro resmi menerapkan kebijakan baru yang mendorong aparatur sipil negara (ASN) untuk lebih hemat sekaligus menjalani gaya hidup sehat, yakni bersepeda untuk berangkat ke kantor.
Melalui Surat Edaran Nomor 065/132/412.032/2026, ASN diwajibkan mengikuti program Bike to Work (B2W) setiap hari Senin mulai 30 Maret 2026.
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto terkait efisiensi penggunaan bahan bakar minyak (BBM) serta penghematan anggaran perjalanan dinas. Selain itu, program ini juga bertujuan mendorong pola hidup aktif dan positif di lingkungan pemerintahan.
Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono mengungkapkan, program tersebut bukan sekadar kebijakan administratif, melainkan bagian dari upaya membangun budaya kerja yang lebih sehat di kalangan ASN.
“Program ini kami dorong bukan hanya untuk efisiensi anggaran, tetapi juga untuk membangun kebiasaan hidup sehat di kalangan pegawai. Selain itu, ini juga bentuk kontribusi kita dalam menjaga lingkungan,” ungkap Wahono, Senin (30/3/2026).
Dalam surat edaran tersebut dijelaskan bahwa pelaksanaan Bike to Work akan dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan. Seluruh pegawai diimbau menggunakan sepeda dari rumah menuju kantor setiap hari Senin.
Namun, kebijakan ini tetap mempertimbangkan kondisi dan jarak tempuh tempat tinggal pegawai. ASN yang tinggal dengan jarak maksimal 7 kilometer dari kantor diwajibkan mengikuti program ini.
Sementara itu, bagi yang berdomisili antara 7 hingga 15 kilometer, dianjurkan mengikuti dengan skema kombinasi, yakni menggunakan sepeda dan moda transportasi lain.
Menurut Wahono, fleksibilitas ini diberikan agar kebijakan tetap realistis dan bisa dijalankan oleh seluruh pegawai.
“Kami memahami kondisi geografis dan jarak tempat tinggal pegawai berbeda-beda. Karena itu, penerapannya dibuat bertahap dan adaptif, yang penting semangatnya sama,” jelasnya.
Selain mendorong kesehatan dan disiplin pegawai, kebijakan ini juga diharapkan mampu menekan emisi kendaraan sekaligus menciptakan lingkungan kerja yang lebih ramah lingkungan di Kabupaten Bojonegoro. [riz/mad]
0 Comments
LEAVE A REPLY
Your email address will not be published