Belasan Desa Dilaporkan ke Kejari Bojonegoro Soal Proyek BKKD 2025

Reporter: Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com – Program pembangunan infrastruktur desa melalui skema Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) di Kabupaten Bojonegoro tengah menjadi sorotan. Setidaknya, belasan laporan dugaan penyimpangan proyek mulai berdatangan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro.

Sepanjang tahun anggaran 2025, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro diketahui menggelontorkan anggaran besar mencapai Rp806 miliar untuk pembangunan di 320 desa. 

Program tersebut difokuskan pada peningkatan kualitas jalan dan jembatan desa, guna memperkuat konektivitas antarwilayah serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Namun dalam pelaksanaannya, sejumlah pihak menilai ada pekerjaan proyek yang tidak sesuai dengan harapan. Dugaan ketidaksesuaian itu kemudian memicu munculnya laporan dari masyarakat ke aparat penegak hukum.

Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Bojonegoro, Inal Sainal Saiful mengungkapkan, pihaknya telah menerima beberapa laporan dari warga terkait dugaan penyimpangan proyek BKKD di sejumlah desa.

“Iya benar, sampai saat ini sudah ada beberapa laporan yang masuk ke kami,” ungkap Inal, Jumat (27/3/2026).

Menurut Inal, laporan tersebut saat ini masih berada pada tahap awal penelaahan. Kejari Bojonegoro juga telah berkoordinasi dengan Inspektorat Kabupaten Bojonegoro untuk menentukan klasifikasi dugaan pelanggaran yang dilaporkan.

“Kami sudah kirimkan (berkasnya) ke Inspektorat untuk dikaji. Apakah ini ranah administrasi atau pidana, yang jelas akan kami dalami terlebih dahulu,” jelasnya.

Sementara, Kasi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bojonegoro, Agus Eko Wahyudi mengatakan, jumlah laporan yang masuk terkait dugaan penyimpangan proyek BKKD cukup banyak. Setidaknya, lebih dari 10 laporan diterima.

“Lebih dari sepuluh laporan sudah kami terima. Saat ini masih dalam proses pendalaman,” kata Agus. [riz/mad]