Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

UMK Kota/Kabupaten di Jawa Timur 2019

UMK Bojonegoro Naik Rp138.153

blokbojonegoro.com | Saturday, 17 November 2018 21:00

UMK Bojonegoro Naik Rp138.153

Kontributor: Muhammad Qomarudin

blokBojonegoro.com - Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Jawa Timur 2019 telah ditetapkan oleh Gubernur Soekarwo. UMK tertinggi milik Kota Surabaya sebesar Rp3.871.053 dan UMK terendah milik Kabupaten Magetan dengan Rp1.763.267.

Sementara itu Kabupaten Bojonegoro menempati posisi ke-19 di antara 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur, dengan UMK sebesar Rp1.858.613, dengan kenaikan sebesar Rp138.153 dibanding tahun 2018 sebesar Rp1.720.460,77.

Upah minimun buruh tersebut ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/665/KPTS/013/2018 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jawa Timur Tahun 2019.

"Keputusan ini resmi akan berlaku mulai 1 Januari 2019 mendatang dan akan kita sosialisasikan Senin depan kepada seluruh perusahaan yang ada di Bojonegoro" kata Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Penempatan Ketenagakerjaan, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Bojonegoro, Imam WS.

Kenaikan UMK sendiri menurut Imam, berdasarkan data inflasi nasional 2,88 persen dan pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) sebesar 5,15 persen. Jadi kenaikan UMK di Kabupaten Bojonegoro ditetapkan 8,03 persen.

"Selain itu juga hasil survei yang dilakukan dari 60 item Kebutuhan Hidup Layak (KHL) dari 3 pasar, yaitu Sumberrejo, Banjarejo dan Kalitidu sebesar Rp1.843.807, Rp1.795.195 dan Rp1.820.876," tutupnya kepada blokBojonegoro.com. [din/mu]

Berikut nilai UMK 2019 untuk 38 kabupaten dan kota di Jawa Timur sesuai Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/665/KPTS/013/2018 :

1. Kota Surabaya Rp3.871.052,61
2. Kabupaten Gresik Rp3.867.874,40
3. Kabupaten Sidoarjo Rp3.864.696,20
4. Kabupaten Pasuruan Rp3.861.518,00
5. Kabupaten Mojokerto Rp3.851.983,38
6. Kabupaten Malang Rp2.781.564,24
7. Kota Malang Rp2.668.420,18
8. Kota Batu Rp2.575.616,61
9. Kabupaten Jombang Rp2.445.945,88
10. Kabupaten Tuban Rp2.333.641,85
11. Kota Pasuruan Rp2.575.616,61
12. Kabupaten Probolinggo Rp2.306.944,93
13. Kabupaten Jember Rp2.170.917,80
14. Kota Mojokerto Rp2.263.665,07
15. Kota Probolinggo Rp2.137.864,48
16. Kabupaten Banyuwangi Rp2.132.779,35
17. Kabupaten Lamongan Rp2.233.641,85
18. Kota Kediri Rp1.899.294,78

19. Kabupaten Bojonegoro Rp1.858.613,77

20. Kabupaten Kediri Rp1.850.986,07
21. Kabupaten Lumajang Rp1.826.831,72
22. Kabupaten Tulungagung Rp1.805.219,94
23. Kabupaten Bondowoso Rp1.801.406,09
24. Kabupaten Bangkalan Rp1.801.406,09
25. Kabupaten Nganjuk Rp1.801.406,09
26. Kabupaten Blitar Rp1.801.406,09
27. Kabupaten Sumenep Rp1.801.406,09
28. Kota Madiun Rp1.801.406,09
29. Kota Blitar Rp1.801.406,09
30. Kabupaten Sampang Rp1.763.267,65
31. Kabupaten Situbondo Rp1.763.267,65
32. Kabupaten Pamekasan Rp1.763.267,65
33. Kabupaten Madiun Rp1.763.267,65
34. Kabupaten Ngawi Rp1.763.267,65
35. Kabupaten Ponorogo Rp1.763.267,65
36. Kabupaten Pacitan Rp1.763.267,65
37. Kabupaten Trenggalek Rp1.763.267,65
38. Kabupaten Magetan Rp1.763.267,65.

Tag : UMK Bojonegoro, umk



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.