22:00 . Polisi Mulai Selidiki Dugaan Pungli Rp380 Juta di RSUD Bojonegoro   |   19:00 . Bojonegoro Wastra Batik Festival 2025 Segera Digelar: Pamerkan Batik Tradisional hingga Modern   |   15:00 . Koramil Kepohbaru Bojonegoro Gelar Donor Darah, Wujud Kepedulian terhadap Kesehatan Masyarakat   |   13:00 . Sinergi Zona 11 dan 12, Dorong Ekonomi Desa Lewat GAYATRI   |   20:00 . Dosen UNUGIRI Prodi BSA Kenalkan Metode AR Kubus Pada Guru Bahasa Arab Naungan LP Ma'arif Bojonegoro   |   13:00 . Puluhan Pelatih Bojonegoro Lolos Lisensi PSSI, Siap Tingkatkan Pembinaan Usia Dini   |   21:00 . Makam Raden Citro Yudho Tetap Utuh, Meski Bangunan dan Tanah Longsor   |   21:00 . Kondisi Megaproyek Tebing Rp40 M di Bojonegoro Makin Parah, Belum Ada Perbaikan   |   20:00 . RSUD Klarifikasi Kedua Belah Pihak, Kasus Dugaan Pungli Diproses Sesuai Ketentuan Hukum   |   19:00 . Silaturahim ke Attanwir, Direktur Diktis Kemenag RI Dukung Pengembangan PT di Bawah Naungan Pesantren   |   18:00 . Dari Dapur ke Dunia Sastra: Siswa Kuliner SMKN 1 Bojonegoro Raih Prestasi Nasional   |   17:00 . RSUD Bojonegoro Tegaskan Dugaan Pungli Oknum Pegawai Bukan Tanggung Jawab Institusi   |   10:00 . 100 Hari Kerja Bupati-Wabup Bojonegoro: Menyalakan Optimisme Mewujudkan Bojonegoro Bahagia dan Membanggakan   |   09:00 . Dugaan Pungli Loloskan PNS, Komisi C Segera Panggil Direktur RSUD Bojonegoro   |   08:00 . Warga Ngantulan Adakan Kerja Bakti   |  
Wed, 04 June 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pria Asal Tangerang Diduga Setubuhi Gadis di Bawah Umur

blokbojonegoro.com | Thursday, 06 December 2018 17:00

Pria Asal Tangerang Diduga Setubuhi Gadis di Bawah Umur

Reporter: Parto Sasmito

blokBojonegoro.com -  Anggota jajaran Sat Reskrim Polres Bojonegoro pada Jumat (30/11/2018) lalu, mengamankan seorang lelaki berinisial DK (28) warga Desa Tanah Merah Kecamatan Sepatan Timur Kabupaten Tangerang, yang diduga telah melakukan tidak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Pelaku ditangkap petugas setelah dilaporkan oleh ibu kandung korban, karena pelaku telah melakukan persetubuhan terhadap korban, sehingga petugas langsung mencari keberadaan pelaku, hingga akhirnya petugas berhasil mengamankan pelaku yang saat itu sedang berada di sekitar Jalan Manunggal, turut Kelurahan Gedongombo Kecamatan Semanding Kabupaten Tuban.

Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadli SIK MH MSi, kepada awak media ini, Kamis (06/12/2018) sore menjelaskan, bahwa peristiwa persetubuhan tersebut terjadi pada Rabu (03/10/2018) lalu, di sebuah rumah yang berada di dalam Kota Bojonegoro. 

“Korban baru berusia 15 tahun, warga Bojonegoro Kota,” tutur Kapolres

Setelah kejadian tersebut, pelaku pergi meninggalkan korban sehingga korban tidak berani bercerita pada keluarganya. Baru pada Jumat (30/11/2018) pagi, korban mau menceritakan peristiwa tersebut kepada ibunya.

“Sehingga ibu korban langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Bojonegoro,” tutur Kapolres.

Setelah mendapat laporan, petugas langsung melakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan pelaku dan dalam waktu yang tidak terlalu lama, petugas berhasil mengamankan pelaku yang saat itu sedang berada di sekitar Jalan Manunggal, turut Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban.

“Setelah diamankan, pelaku langsung dibawa ke Mapolres Bojonegoro untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut,” kata Kapolres.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 76D jo pasal 81 ayat (1) UU RI Nomor 17 tahun 2016, tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang, Nomor  1 Tahun 2016, tentang Perubahan Kedua Atas UU RI Nomor 23 tahun 2002, tentang Perlindungan Anak.

“Pelaku diancam dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun,” pungkas Kapolres. [ito/lis]

Tag : persetubuhan, anak, bawah umur



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Saturday, 31 May 2025 08:00

    Warga Ngantulan Adakan Kerja Bakti

    Warga Ngantulan Adakan Kerja Bakti Agar saluran air menjadi lancar, warga Dusun Ngantulan RT.21/RW.006, Desa Bulu, Kecamatan Balen mengadakan kerja bakti yang dimulai pukul 07.00-10.00 Wib, Jumat (30/5/25)....

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat