Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Kekosongan Kades Sukosewu, Sementara Diisi Sekdes

blokbojonegoro.com | Sunday, 09 December 2018 14:00

Kekosongan Kades Sukosewu, Sementara Diisi Sekdes

Reporter : M Safuan

blokBojonegoro.com - Pelayanan administrasi akibat penahanan Kepala Desa (Kades) Sukosewu, beberapa waktu, lalu membuat jabatan tersebut kosong. Namun kini pelayanan tersebut tetap berjalan di bawah Pjs. Sekretaris Desa, sehingga pelayanan di desa tidak mengalami gangguan.

"Kekosongan Kades Sukosewu, saat ini diisi oleh Sekretaris Desa setempat," ungkap Camat Sukosewu, M Yasir.

Yasir menambahkan, pengisian tersebut hanyalah bersifat sementara. Pihaknya masih menunggu arahan dari Bupati terkait kekosongan jabatan kepala desa tesebut.

"Yang terpenting saat ini, kekosongan kades sudah diisi sekdes setempat. Agar pelayanan masyarakat di desa setempat bisa berjalan," beber Yasir kepada blokBojoegoro.com.

Saat disinggung terkait, kapan pastinya kekosongan jabatan Kades tersebut segera terisi secara resmi, Yasir menuturkan ada mekanismenya, salah satunya harus bermusyawarah dengan BPD, untuk calon Pengganti sementara Kades. Terlebih jabatan Kades itu juga tinggal beberapa bulan lagi, sehingga lebih baik menunggu keputusan dari pemkab.

"Kalaupun jabatan Kades tinggal beberapa bulan, biasanya diisi Pjs Kades yang diambilkan dari PNS dari Kecamatan setempat sembari menunggu pemilihan Kades berikutnya," tutur Yasir.

Seperti diketahui, Saat Kades Sukosewu diduga tersandung masalah perihal atas dugaan penyelewengan Dana Desa, atas kasus tersebut kini Kades Sukosewu harus berurusan dengan hukum.  [saf/ito]

Tag : sekdes, sukosewu, bojonegoro, camat



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini