Seminar Problematika Petani Hutan
Anam Berharap Hutan Bisa Ditanami Pohon Buah
blokbojonegoro.com | Monday, 10 December 2018 15:00
Kontributor: Candra Kurniawan
blokBojonegoro.com - Dari kacamata anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, Anam Warsito, antara Perhutani dan masyarakat kawasan hutan tidak begitu harmonis.
Dalam pemaparannya, Anam mengutip data dari LBH Semarang, bahwa dalam kurun waktu 1998 – 2011 Perhutani telah menganiaya, mencederai, dan menembak setidak-tidaknya 108 warga desa sekitar hutan yang dianggap/diduga mencuri kayu atau merusak hutan. Sebanyak 34 di antaranya tewas tertembak atau dianiaya petugas keamanan hutan dan 74 lainnya luka-luka. Terdapat 64 kasus penganiayaan dan penembakan. Perhutani juga tak segan melakukan kriminalisasi terhadap warga yang dituduh mencuri kayu.
[Baca juga: Banyak Desa Kawasan Hutan di Bojonegoro Susah Diakses ]
"Baik dari Perhutani maupun masyarakat sama-sama punya kepentingan pada lahan," kata Anam dalam seminar nasional Problematika Petani Hutan; Pendidikan dan Agraria yang diselenggarakan oleh Society Education Centre (SEC) Bojonegoro.
Di Bojonegoro sendiri, meski tidak ditemukan kasus serupa, namun hal-hal itu bisa diantisipasi dengan kerjasama yang baik antara Perhutani dan masyarakat setempat. Anam mencontohkan, jika kasus yang terjadi adalah pencurian kayu, maka bisa dibuat hutan dengan kawasan tanaman pohon buah.
"Misalkan ditanam mangga, alpukat, rambutan ataupun buah lainnya jika diambil mungkin hanya buahnya, pohonnya tetap masih ada. Sehingga masyarakat juga bisa merasakan manfaatnya," sambung Anam.
Sementara itu, lanjut Anggota Komisi A itu, dana bagi hasil hutan dalam APABD Bojonegoro mengutip data dari Dipenda, dari luas hutan 1.457 ha, berikut besarannya dari tahun 2015 sampai 2018:
Tahun 2015 Sebesar 633.588.251
Tahun 2016 Sebesar 379.467.460
Tahun 2017 Sebesar 389.766.467
Tahun 2018 Sebesar 602.406.000
Tag : seminar, sec, dprd, perhutani, bojonegoro
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini