18:00 . Persibo Bojonegoro Ditunjuk Tuan Rumah Liga 3 Nasional   |   16:00 . 67 Orang Lolos Verifikasi Administrasi Calon Komisioner KPU Bojonegoro   |   14:00 . Puluhan Korban Arisan Bodong Lapor ke Polres Bojonegoro, Kerugian Capai Rp925 Juta   |   14:00 . Belum Genap 3 Bulan 74 Kasus HIV Jadi Catatan Dinkes   |   13:00 . Pemkab Bojonegoro Buka Posko Aduan Bagi Karyawan Swasta Tak Dapat THR   |   21:00 . EMCL Ajak Media Bikin Konten Kreatif Dukung UMKM Naik Kelas   |   15:00 . Diduga Korsleting Listrik, Empat Rumah dan 1 Ekor Sapi di Bojonegoro Ludes Terbakar   |   13:00 . Kemenag Bojonegoro Bentuk Satgas Khusus Tangani Kasus Pelecehan Seksual   |   20:00 . Kelompok 23 Buka Program AM UNUGIRI di MA Tanwiriyah Baureno   |   19:00 . Musrenbang Perempuan, Anak dan Disabilitas, Ini Harapan PDKB   |   15:00 . Musrenbang, PJ Bupati Harapkan Semua Terlibat dalam Perencanaan dan Pelaksanaan Pembangunan   |   15:00 . Pemkab Rapat Persiapan Pembukaan Kampus Universitas Brawijaya di Bojonegoro   |   10:00 . Wali Murid Minta Kejelasan Kasus Merger, Begini Ungkapan Pj Bupati Bojonegoro    |   07:00 . Ramadan, BRI Group Salurkan 128 Ribu Paket Sembako Ke Seluruh Penjuru Negeri   |   22:00 . Kolaborasi Pemkab dan Media, Membangun City Branding Kabupaten Bojonegoro   |  
Thu, 28 March 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

DPRD: Pemkab Harus Segera Cairkan Dana Hibah

blokbojonegoro.com | Tuesday, 11 December 2018 14:00

DPRD: Pemkab Harus Segera Cairkan Dana Hibah

Reporter: M Safuan

blokBojonegoro.com - Aduan beberapa Kepala Sekolah yang tidak mencairkan dana hibah itu, dimungkinkan dikarenakan adanya Perubahan APBD 2018 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro dikarenakan perubahan keuangan sehingga berdampak dengan beberapa Sekolah yang awalnya menerima bantuan, namun kini dicabut secara mendadak oleh Pemkab Bojonegoro.

Walaupun begitu, Ketua DPRD Bojonegoro, sangat menyanyangkan apa yang dilakukan oleh Pemkab Bojonegoro, seharusnya sekolah yang sudah menerima SK Bupati itu tetap diberikan dana hibah tersebut, pasalnya dana tersebut bisa diperuntukkan pembangunan sekolah swasta yang ada di Bojonegoro.

[Baca juga: Puluhan Kasek Datangi DPRD, Ada Apa? ]

Ketua DPRD Bojonegoro, Sigit Kusharianto membenarkan adanya Kepala sekolah SMA sederajat maupun MTs sederajat yang mengadu terkait tidak bisanya mencairkan dana bantuan pembangunan sekolah yang diberitahukan bahwa sekolah tidak menerima bantuan dengan alasan sekolah itu ditangani oleh Provinsi.

"Padahal sekolah yang ditangani Provinsi itu SMA/SMK yang Negeri sedangkan untuk swasta pastinya pembangunannya boleh dari dana APBD," ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya.

Lanjut Sigit, dengan alasan itu, seharusnya pihak Pemkab Bojonegoro tetap mencairkan dana yang telah diberikan ke sekolah. Padahal awalnya yang memperoleh dana itu sebanyak 41 sekolah namun hanya 19 yang telah dicairkan dan yang lainya tidak dengan alasan keterbatasan anggaran dan dikelola oleh Provinsi.

"Padahal sekolah sudah membangun dengan modal hutang material, kalau dihentikan tambah kasihan," terangnya.

Dengan permasalahan itu DPRD Bojonegoro, menghimbau agar pihak Pemkab Bojonegoro tetap segera merealisasikan dana pencairan tersebut, karena dana itu sangat diperlukan oleh sekolah yang mendapat bantuan itu.

"Itu toh, sekolah itu juga sudah dapat SK Bupati untuk pembangunan sekolah," tegasnya  kepada blokBojonegoro.com.

Oleh karenanya, pastinya Pemkab Bojonegoro mengetahui langkah apa yang harus dilakukan terkait masalah pembangunan sekolah yang tiba-tiba dananya tidak bisa dicairkan. [saf/ito]

Tag : hibah, dana, sekolah, bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat