21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |   15:00 . Suwarjono: Media Lokal saat ini Tidak Baik-baik Saja, Inilah Tantangan di Tengah Digitalisasi   |   14:00 . Wakil Wamen Komdigi Nezar Patria Lantik Pengurus AMSI Jatim 2024-2028   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

PTT Tenaga Kesehatan Datangi DPRD

Dewan Tak Bisa Jamin PTT Kesehatan Jadi CPNS

blokbojonegoro.com | Thursday, 20 December 2018 15:30

Dewan Tak Bisa Jamin PTT Kesehatan Jadi CPNS

Kontributor: Wahyudi

blokBojonegoro.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, Sigit Kusharianto yang didampingi Kadinkes, BKPP serta Komisi C DPRD Bojonegoro, saat menemui Forum Pegawai Tidak Tetap (FPTT) tenaga kesehatan Bojonegoro untuk audiensi tidak bisa berbuat banyak.

Di dalam ruang paripurna DPRD Bojonegoro, Sigit Kusharianto tidak bisa menjamin para Pegawai Tidak Tetap (PTT) Kesehatan Bojonegoro yang terbatas usia untuk bisa ikut seleksi CPNS, apalagi diangkat menjadi CPNS.

Baca: Tuntut Jadi CPNS, PTT Tenaga Kesehatan Mengadu ke Dewan

"Itu semua adalah kewenangan dari pusat, kita tidak bisa menjamin," kata ketua DPRD Bojonegoro di harapan 200-an FPTT, Kamis (20/12/2018).

Meski demikian, pihaknya akan memperjuangkan nasib para PTT Kesehatan tersebut. "Tetap akan kami perjuangkan," katanya.

Sigit, panggilan akrab ketua dewan menilai, ada diskresi peraturan antara Kemen PAN RB dengan Peraturan dari Kementerian Kesehatan. Aturan dari Menpan RB usia maksimal CPNS sekitar 35 tahun. Sedangkan aturan Kemenkes usia maksimal hingga 40 tahun.

"Kami harap teman-teman PTT Kesehatan supaya tidak berkecil hati dan tetap bekerja ikhlas," ucap Sigit menenangkan para tenaga kesehatan.

Ia menambahkan, langkah kongkrit dalam memperjuangkan aspirasi PTT Kesehatan tersebut adalah, pihaknya akan ke Kemen PANRB dan Kementerian Kesehatan. Dengan harapan, ada kebijakan politik yang diambil untuk nasib PTT Kesehatan ini.

"Sehingga ada harapan untuk para PTT," imbuhnya. [yudmu]

Tag : dewan, dprd, tenaga kesehatan, demo, audiensi



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat