19:00 . Hijaukan Desa Soko, Tanam Ribuan Pohon Produktif Bersama Warga   |   18:00 . Ketua APRI Baru Soroti Tingginya Diska di Bojonegoro   |   17:00 . 7 Embung Baru Dibangun dari APBD 2025   |   16:00 . Rabu Wekasan, Penjual Serabih Laris Manis   |   15:00 . Hebat..! P4S Djoyo Tani Bojonegoro Raih Penghargaan Menteri Pertanian   |   14:00 . 24 Kepala Sekolah di Bojonegoro Diperiksa Kejari Soal Dugaan Korupsi Chromebook   |   12:00 . Inilah Doa dan Amalan Rabu Wekasan   |   11:00 . Pengurus Cabang APRI 2025-2029 Resmi Dikukuhkan   |   10:00 . Rumah Baru, Harapan Baru: Satgas TMMD 125 Tuntaskan Renovasi Rutilahu di Bojonegoro   |   09:00 . Kemenag Selesaikan PPG Daljab Guru PAI 2025, Tahun Depan Bisa Terima Tunjangan Profesi   |   08:00 . Sering Overthinking? Kenali Penyebab dan Dampaknya   |   07:00 . Bolehkah Ayah Tiri menjadi Wali Nikah?   |   06:00 . Pentingnya Pola Makan Seimbang untuk Generasi Muda yang Sehat   |   22:00 . Dibalik Aklamasi Ketua Golkar Bojonegoro: Pertarungan Luar Biasa di Internal Partai   |   21:00 . KKN UNUGIRI dan DKPP Bojonegoro Bagikan 750 Bibit Sayuran di Tondomulo   |  
Wed, 20 August 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

PTT Tenaga Kesehatan Datangi DPRD

Dewan Tak Bisa Jamin PTT Kesehatan Jadi CPNS

blokbojonegoro.com | Thursday, 20 December 2018 15:30

Dewan Tak Bisa Jamin PTT Kesehatan Jadi CPNS

Kontributor: Wahyudi

blokBojonegoro.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, Sigit Kusharianto yang didampingi Kadinkes, BKPP serta Komisi C DPRD Bojonegoro, saat menemui Forum Pegawai Tidak Tetap (FPTT) tenaga kesehatan Bojonegoro untuk audiensi tidak bisa berbuat banyak.

Di dalam ruang paripurna DPRD Bojonegoro, Sigit Kusharianto tidak bisa menjamin para Pegawai Tidak Tetap (PTT) Kesehatan Bojonegoro yang terbatas usia untuk bisa ikut seleksi CPNS, apalagi diangkat menjadi CPNS.

Baca: Tuntut Jadi CPNS, PTT Tenaga Kesehatan Mengadu ke Dewan

"Itu semua adalah kewenangan dari pusat, kita tidak bisa menjamin," kata ketua DPRD Bojonegoro di harapan 200-an FPTT, Kamis (20/12/2018).

Meski demikian, pihaknya akan memperjuangkan nasib para PTT Kesehatan tersebut. "Tetap akan kami perjuangkan," katanya.

Sigit, panggilan akrab ketua dewan menilai, ada diskresi peraturan antara Kemen PAN RB dengan Peraturan dari Kementerian Kesehatan. Aturan dari Menpan RB usia maksimal CPNS sekitar 35 tahun. Sedangkan aturan Kemenkes usia maksimal hingga 40 tahun.

"Kami harap teman-teman PTT Kesehatan supaya tidak berkecil hati dan tetap bekerja ikhlas," ucap Sigit menenangkan para tenaga kesehatan.

Ia menambahkan, langkah kongkrit dalam memperjuangkan aspirasi PTT Kesehatan tersebut adalah, pihaknya akan ke Kemen PANRB dan Kementerian Kesehatan. Dengan harapan, ada kebijakan politik yang diambil untuk nasib PTT Kesehatan ini.

"Sehingga ada harapan untuk para PTT," imbuhnya. [yudmu]

Tag : dewan, dprd, tenaga kesehatan, demo, audiensi



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat