21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |   15:00 . Suwarjono: Media Lokal saat ini Tidak Baik-baik Saja, Inilah Tantangan di Tengah Digitalisasi   |   14:00 . Wakil Wamen Komdigi Nezar Patria Lantik Pengurus AMSI Jatim 2024-2028   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pemilu 2019

Bandel, APK Masih Saja Dipasang Sembarangan

blokbojonegoro.com | Friday, 21 December 2018 13:00

Bandel, APK Masih Saja Dipasang Sembarangan

Kontributior: Wahyudi

blokBojonegoro.com - Pelanggaran kampanye peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 yang mendominasi saat ini adalah pelanggaran pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) baik itu partai politik (Parpol) maupun Calon Legislatif (Caleg). Misalnya, dipaku di batang pohon tepi jalan.

Selain itu, juga ada APK yang di pasang di sekitaran lembaga pendidikan dan lembaga pemerintahan. Pelanggaran kampanye model seperti ini, tersebar di seluruh wilayah yang ada di Kabupaten Bojonegoro. Tak pelak Panwascam dan Satpol PP setempat langsung melakukan penertiban.

"Dengan tegas kita tindak berdasarkan prosedur yang ada," kata Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bojonegoro, Zaenuri kepada blokBojonegoro.com, Jum'at (21/12/2018).

Selain itu, lanjut dia, bentuk pelanggaran lainnya adalah saat melakukan pertemuan terbatas dan tatap muka, ada peserta Pemilu 2019 yang tidak melayangkan surat pemberitahuan ke Bawaslu.

Mantan Ketua Umum PC PMII Bojonegoro ini berharap para peserta Pemilu 2019 saat melakukan pertemuan terbuka dan terbatas, melayangkan surat pemberitahuan terlebih dulu ke Bawaslu Kabupaten dan atau Panwascam setempat.

"Sehingga bisa meminimalisir pelanggaran," harapnya.

Zaenuri menambahkan, pihaknya pernah mendapat laporan dari Panwascam, ada peserta Pemilu melakukan pertemuan terbuka yang tidak memberikan surat pemberitahuan ke Bawaslu. Namun, pihaknya tetap melakukan monitoring.

"Sebisa mungkin untuk meminimalisir pelanggaran," pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Bawaslu tengah sibuk menertibkan alat peraga kampanye partai politik (Parpol) maupun Calon Legislatif (Caleg) yang melanggar ketentuan sesuai UU No.7 Tahun 2018. Tercatat Bawaslu sudah mengamankan setidaknya 684 APK jenis baliho, pamflet dan dalam bentuk lain. [yud/mu]

Tag : alat peraga kampanye, apk, pelanggaran, pemilu, bawaslu



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat