18:00 . Harga Gabah di Bojonegoro Anjlok Hingga Rp 5100, Petani Menjerit Minta Pemerintah Bertindak   |   17:00 . Bulog Bojonegoro Sebut Lampaui Target Serapan Gabah   |   17:00 . Mudik Makin Mudah Lewat Fitur BRImo Pemesanan Tiket Kapal Laut   |   13:00 . Halal Bihalal Semarakkan Hari Pertama Masuk Sekolah di SD Muhammadiyah 3 ICP Sumberrejo   |   19:00 . Matangkan Strategi Tepat Atasi Kemiskinan, Bupati Bojonegoro Ajak Kepala OPD 'NGOPI'   |   18:00 . Parama Hansa Abhipraya, Peraih Penghargaan World Star Championship di Thailand   |   17:00 . 364 Peserta Ikuti Seleksi Calon Paskibraka   |   16:00 . Gandeng Mitra, Pemkab Bojonegoro Optimalkan Pemanfaatan Waduk dan Embung untuk Ketahanan Air   |   15:00 . Komisi A DPRD Bojonegoro Tindaklanjuti PAW 19 Kades   |   13:00 . Kujungan Dirut RSCM, Siapkan Transformasi RSUD Sosodoro untuk Pelayanan Kesehatan Terbaik   |   09:00 . Masuk Pertama Usai Libur Lebaran, Bupati dan Wabup Halal bi Halal Bersama Pegawai Pemkab Bojonegoro   |   07:00 . Layanan Payroll BRI Permudah Masyarakat Transaksi Perbankan   |   15:00 . Masuk Perdana Pasca Libur Lebaran, Pemkab Bojonegoro Sidak Kehadiran ASN   |   13:00 . Pasca Libur Lebaran, Samsat Bojonegoro Diserbu Ribuan Warga   |   12:00 . Siap Dukung Swasembada Pangan Nasional, Bupati Bojonegoro Siapkan Sektor Pertanian di Bojonegoro Lebih Maju   |  
Fri, 11 April 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pemilu 2019

Bandel, APK Masih Saja Dipasang Sembarangan

blokbojonegoro.com | Friday, 21 December 2018 13:00

Bandel, APK Masih Saja Dipasang Sembarangan

Kontributior: Wahyudi

blokBojonegoro.com - Pelanggaran kampanye peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 yang mendominasi saat ini adalah pelanggaran pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) baik itu partai politik (Parpol) maupun Calon Legislatif (Caleg). Misalnya, dipaku di batang pohon tepi jalan.

Selain itu, juga ada APK yang di pasang di sekitaran lembaga pendidikan dan lembaga pemerintahan. Pelanggaran kampanye model seperti ini, tersebar di seluruh wilayah yang ada di Kabupaten Bojonegoro. Tak pelak Panwascam dan Satpol PP setempat langsung melakukan penertiban.

"Dengan tegas kita tindak berdasarkan prosedur yang ada," kata Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bojonegoro, Zaenuri kepada blokBojonegoro.com, Jum'at (21/12/2018).

Selain itu, lanjut dia, bentuk pelanggaran lainnya adalah saat melakukan pertemuan terbatas dan tatap muka, ada peserta Pemilu 2019 yang tidak melayangkan surat pemberitahuan ke Bawaslu.

Mantan Ketua Umum PC PMII Bojonegoro ini berharap para peserta Pemilu 2019 saat melakukan pertemuan terbuka dan terbatas, melayangkan surat pemberitahuan terlebih dulu ke Bawaslu Kabupaten dan atau Panwascam setempat.

"Sehingga bisa meminimalisir pelanggaran," harapnya.

Zaenuri menambahkan, pihaknya pernah mendapat laporan dari Panwascam, ada peserta Pemilu melakukan pertemuan terbuka yang tidak memberikan surat pemberitahuan ke Bawaslu. Namun, pihaknya tetap melakukan monitoring.

"Sebisa mungkin untuk meminimalisir pelanggaran," pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Bawaslu tengah sibuk menertibkan alat peraga kampanye partai politik (Parpol) maupun Calon Legislatif (Caleg) yang melanggar ketentuan sesuai UU No.7 Tahun 2018. Tercatat Bawaslu sudah mengamankan setidaknya 684 APK jenis baliho, pamflet dan dalam bentuk lain. [yud/mu]

Tag : alat peraga kampanye, apk, pelanggaran, pemilu, bawaslu



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat