14:00 . Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan Guru Rancang Media Interaktif Berbasis Teknologi   |   09:00 . BUMA Bojonegoro Luncurkan Usaha Aqiqah Sahabat   |   06:00 . Tim Sepak Takraw UNUGIRI Sabet Dua Medali Emas di POMPROV Jatim 2025   |   20:00 . Iming-iming Loloskan PNS, Oknum Pegawai RSUD Bojonegoro Diduga Minta Uang Rp380 Juta   |   19:00 . Alumni Attanwir Bojonegoro Ini Raih IPK 3,96 dan Jadi Lulusan Terbaik UIN Walisongo   |   18:00 . Santunan Duka Beralih Jaminan BPJS, Kajari Bojonegoro: Agar Tak Ada Makelar   |   17:00 . 100 Hari Kepemimpinan Bupati Setyo Wahono dan Wabup Nurul Azizah, Masuk 5 Kepala Daerah Kepuasan Terbaik dalam Pembangunan SDM   |   16:00 . 157.058 Pekerja Terkaver BPJS, Pemkab Bojonegoro Anggarkan Jaminan Sosial Rp35,9 Miliar   |   22:00 . Deklarasi Anti Narkoba-Hp Ilegal, Lapas Bojonegoro: Kami Tindak Tegas   |   14:00 . Long Weekend, Ribuan Tiket Kereta Api Terjual di Stasiun Bojonegoro   |   10:00 . Viral! Penambalan Jalan Bojonegoro-Babat Diinjak-injak   |   08:00 . Kabulkan Tuntutan JPU, Hakim Vonis Terdakwa Korupsi Mobil Siaga Hukuman Ringan   |   06:00 . 298 PPPK Kemenag Bojonegoro Resmi Terima SK   |   19:00 . Tingkatkan Daya Saing, Kontraktor Lokal di Blok Cepu Berlatih dan Berbagi Pengalaman   |   15:00 . Santunan Duka Dihapus, Pemkab Bojonegoro Ganti Jaminan Sosial Senilai Rp42 Juta   |  
Sat, 31 May 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Izin KUD Habis Mei 2019, Komisi A Minta Ada Koordinasi

blokbojonegoro.com | Friday, 21 December 2018 06:00

Izin KUD Habis Mei 2019, Komisi A Minta Ada Koordinasi

Reporter: Parto Sasmito

blokBojonegoro.com - Masa berlaku pengelolaan lapangan sumur tua yang dipegang KUD akan habis pada bulan Mei tahun 2019.

Dalam sisa waktu beberapa bulan yang ada ini, Komisi A DPRD Bojonegoro meminta untuk segera berkoordinasi dengan pihak kecamatan, KUD dan penambang minyak tradisional.

Sekretaris Komisi A Bojonegoro, Donny Bayu Setiawan mengatakan, di akhir tahun ini, adalah waktu-waktu menjelang transisi. Oleh karenanya, pihaknya meminta berbagai pihak untuk koordinasi.

"Terutama camat, harap bisa memfasilitasi antara PT. BBS, KUD dan penambang tradisional," kata Donny.

Karena proses izin habis pada Mei 2019, maka harus disiapkan langka terkait transisi. Apabila izin diteruskan, seperti apa dan apabila tidak dilanjut, bagaimana menjaga eksistensi para penambang tradisional agar tetap bisa mencari nafkah di sumur tua.

Donny menambahkan, kondisi yang terjadi saat ini, sebagai komitmen PT BBS, sudah ada anggaran untuk bagi hasil. Namun, hal itu tidak bisa masuk dalam APBDes. Sebab, di desa penghasil itu tidak ada nomenklatur untuk menampung itu.

"Apabila tidak bisa didistribusikan melalui APBDes, hal yang bisa dilakukan, kata Donny, bisa berupa pemberdayaan bagi masyarakat setempat, yakni pemuda, perempuan, kesehatan maupun di bidang pendidikan," papar Donny. [ito/lis]

Tag : bbs, habis, izin, sumur tua



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Friday, 30 May 2025 09:00

    BUMA Bojonegoro Luncurkan Usaha Aqiqah Sahabat

    BUMA Bojonegoro Luncurkan Usaha Aqiqah Sahabat Dalam rangka memperkuat kemandirian ekonomi kader dan organisasi, Badan Usaha Milik Ansor (BUMA) Bojonegoro resmi melakukan soft launching program unggulan “Aqiqah Sahabat”, sebuah unit usaha di bidang jasa aqiqah yang...

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat