Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Indeks Keparahan Turun, Penduduk Miskin Makin Homogen

blokbojonegoro.com | Saturday, 22 December 2018 12:00

Indeks Keparahan Turun, Penduduk Miskin Makin Homogen

Kontributor: Wahyudi

blokBojonegoro.com - Indeks Keparahan atau P2 dalam data angka kemiskinan di Kabupaten Bojonegoro selama tiga tahun terakhir ini cenderung menurun, mulai dari 2015, 2016, 2017, dan 2018. Namun, menurunnya angka itu tidak terlalu signifikan.

Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bojonegoro menyebutkan, pada tahun 2015 indek keparahan (P2) di angka 0,42%. Lalu, pada 2016 indek keparahan naik 0,54%. Pada 2017 turun 0,52%.

"Nah, di tahun 2018 ini turun menjadi 0,39 persen," Kata Kasi Sosial Badan Pusat Statistik Bojonegoro, Inayah kepada blokBojonegoro.com, Sabtu (22/12/2018).

Inayah menjelaskan, bahwa indeks keparahan (P2) adalah jarak rata-rata pengeluaran antar penduduk miskin. Kalau angka indeks keparahan ini semakin tinggi, maka jarak antar penduduk miskin semakin jauh.

Namun, kata Inayah, jika angka indeks keparahan semakin kecil, maka jarak antar penduduk miskin semakin homogen kondisinya. "Artinya, rata-rata pengeluaran (rupiah) antar penduduk miskin hampir mirip-mirip," ujarnya menjelaskan.

Perempuan asal Kecamatan Sumberrejo ini menambahkan, garis Kemiskinan adalah garis untuk membedakan penduduk itu miskin atau tidak. Selama tiga tahun terakhir ini garis kemiskinan (Rp/Kapita/Bulan) berbeda.

Pada 2015 garis kemiskinan Rp284.319. Lalu, pada 2016 garis kemiskinan Rp295.250. Pada 2017 garis kemiskinan Rp309.564. Kamudian, pada tahun 2018 garis kemiskinan di angka Rp330.544. "Dibikin garis kemiskinan untuk dijadikan sebagai ukuran," ucapnya.

Nah, jika pengeluaran penduduk (Rp/Kapita/Bulan) di bawah garis kemiskinan, berarti penduduk itu miskin. Namun, kalau pengeluaran penduduk (Rp/Kapita/Bulan) di atas garis kemiskinan, maka penduduk itu tidak miskin.

Inayah mencontohkan, pada tahun 2018 Garis Kemiskinan (Rp/Kapita/Bulan) sebesar Rp330.544. Jika pengeluaran penduduk di atas Rp330.544, berarti penduduk tidak miskin. Namun jika sebaliknya, penduduk tersebut miskin.

"Contohnya begitu, memang garis kemiskinan per tahun berbeda," imbuhnya. [yud/mu]

Indek Keparahan (P2):
2015 = 0,42%
2016 = 0,54%
2017 = 0,52%
2018 = 0,39%

Garis Kemiskinan (Rp/Kapita/Bulan):
2015 = 284.319
2016 = 295.150
2017 = 309.564
2018 = 330.544

Tag : bps, kemiskinan



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini