19:00 . Rumah Warga Bojonegoro Disatroni Maling, Sertifikat Tanah dan Ratusan Gram Perhiasan Raib   |   18:00 . Pelajar di Bojonegoro Meregang Nyawa Usai Tabrak Truk Mogok   |   16:00 . 6 Pelaku Premanisme Dibekuk Polres Bojonegoro: Bukan Ormas   |   15:00 . Gotong Royong Tak Hanya Seremoni, Babinsa dan Warga Bojonegoro Bersatu dalam Karya Bakti   |   17:00 . Sekolah Bisa Manfaatkan Trainer UPT BLK Bojonegoro   |   15:00 . Pentingnya Digital Branding Sekolah, Manfaatkan Media dan Munculkan Citra Positif   |   12:00 . Mas Bupati Wahono: Program DBS Istimewa, Kami Dukung   |   11:00 . Kick Off..! Digital Branding Sekolah 2025 Resmi Dimulai   |   10:30 . Salam Literasi Tandai Kick Off Digital Branding Sekolah 2025   |   06:00 . Disdik Bojonegoro Larang PAUD-SMP Gelar Wisuda Kelulusan   |   21:34 . Kantor Kejari Bojonegoro Bakal Dijaga 10 Personel TNI, Dandim: Masih Nunggu ST   |   19:00 . Pesmad Darul Fikri Gelar Ujian Tasmi untuk Santri Kelas Akhir   |   13:00 . Sudah Dituntut Ringan, PH Terdakwa Korupsi Mobil Siaga Bojonegoro Minta Hukuman Lebih Ringan   |   20:00 . Hujan Deras di Bojonegoro Sebabkan Jembatan Rusak dan Tanah Longsor   |   19:00 . Viral! Diduga Korban Laka Mengeluh Dimintai Uang Polisi untuk Ambil Motor   |  
Sat, 17 May 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

2.401 Liter Miras Berhasil Diamankan dari 54 Pelaku

blokbojonegoro.com | Friday, 21 December 2018 14:30

2.401 Liter Miras Berhasil Diamankan dari 54 Pelaku

Reporter: Parto Sasmito

blokBojonegoro.com - Polres Bojonegoro beserta Polsek Jajaran telah mengamankan sebanyak 2.401 liter minuman keras (Miras) yang diperjualbelikan tanpa izin oleh 54 pelaku di wilayah hukum Polres Bojonegoro. Pengamanan dilakukan saat menggelar operasi cipta kondisi.

Hal itu terungkap saat Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadli, SIK., MH., M.Si bersama Forpimda serta tokoh agama FKUB Kabupaten Bojonegoro menggelar konferensi pers setelah Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2018 pada hari Jumat (21/12/2018) pagi tadi di Jalan Mastumapel Kota Bojonegoro. Dalam konferensi pers juga dilakukan pemusnahan langsung barang bukti miras yang berhasil disita oleh anggota.

Dalam keterangan persnya, Kapolres mengatakan, kegiatan pemberantasan minuman keras yang dijual tanpa adanya izin akan terus dilakukan.

"Peredaran miras akan terus kami razia hingga di Kabupaten Bojonegoro benar-benar tidak ada Miras lagi," terang Kapolres.

Kapolres juga mengatakan, banyak tindak kejahatan lain seperti pencurian, perjudian hingga pembunuhan yang awalnya dipicu akibat pengaruh Miras.

"Oleh karena itu penjualan Miras di warung-warung dan toko yang menjual tanpa izin akan terus dirazia," tegas Kapolres. [ito/lis]

Tag : polres, miras



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Monday, 21 April 2025 15:00

    Semarak Kartini Meriahkan Desa Tejo

    Semarak Kartini Meriahkan Desa Tejo Dalam rangka memperingati Hari Kartini, seluruh lembaga pendidikan yang ada di Desa Tejo, Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro, menggelar kegiatan Semarak Kartini yang berlangsung meriah dan penuh semangat, Senin pagi (21/4/2025)...

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat