Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

BUMD Ini Sumbang PAD Tertinggi

blokbojonegoro.com | Thursday, 03 January 2019 15:00

BUMD Ini Sumbang PAD Tertinggi

Kontributor: Wahyudi

blokBojonegoro.com - Realisasi BUMD Bank Pembangunan Daerah Jatim 2018 dalam menyokong Pendapatan Asli Daerah (PAD) bisa dibilang paling tinggi. Yakni sebesar Rp13 miliar lebih (Rp13.242.728.671).

Kabid Perimbangan dan Pendapatan Lainnya, Bapenda Bojonegoro, Anang Prasetyo mengatakan, realisasi BUMD Bank tersebut sesuai dengan target di APBD-P 2018. Sebelum APBD-P, target 2018 sebesar Rp13 miliar lebih (Rp13.154.595.900).

"Realisasi BUMD Bank Pembangunan Derah Jatim nilainya tinggi," kata Anang Prasetyo kepada blokBojonegoro.com, Kamis (3/1/2019).

Ia menambahkan, jumlah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kabupaten Bojonegoro pada tahun 2018 dari Badan Usaha Milik Daerah mencapai Rp20 miliar lebih (Rp20.224.733.534).

Jumlah PAD tersebut, kata dia, dari beberapa BUMD. Di antaranya BUMD BPR, Bank Pembangunan Daerah Jatim, PD. Pasar, PT. ADS, PT. BBS, BPR Jatim, dan Griya Darma Kusuma.

Sementara realisasi BUMD Bank BPR 2018 sebesar Rp3 miliar (Rp3.334.087.831). Realisasi itu sesuai target di APBD-P 2018. Sebelum APBD Perubahan, target Rp6 miliar lebih (Rp6.108.160.000).

"Realisasi BUMD PD Pasar 2018 sebesar Rp740.628.858. Realisasi itu sesuai target di APBD-P. Untuk target 2018, 0 rupiah. Karena polemik pembubaran," ucapnya.

Sedangkan, lanjut dia, realisasi BUMD Griya Darma Kusuma (GDK) tahun 2018 adalah 0 rupiah. Di APBD Perubahan pun juga 0 rupiah. Sebelum APBD-P, target 2018 sebesar Rp 551.250.000. [yud/mu]

Tag : pad, bumd, pemkab, bappeda



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini