19:00 . Taklukan Tri Brata Raflesia FC, Persibo Kembali Raih 3 Poin   |   17:00 . 592 Orang Daftar PPK Pilkada Bojonegoro 2024, Kebutuhan Hanya 140 Petugas   |   15:00 . Diperebutkan Ratusan Warga, Segini Gaji PPK Pilkada Bojonegoro 2024!   |   10:00 . Belajar, Pesan Penting Hardiknas Kini   |   20:00 . PKS Kantongi 3 Nama Bakal Calon Bupati, Satu Diantaranya Mantan Bupati Bojonegoro   |   18:00 . May Day, AJI Bojonegoro: Buruh Media Harus Berserikat   |   14:00 . EMCL Gandeng Ademos Kembangkan BUMDesMart di Desa Gayam   |   20:00 . Persibo Bojonegoro Taklukan QDR Makassar 2-0 di Laga Perdana   |   16:00 . Pj Bupati Bojonegoro Luncurkan Layanan Primer (ILP) dan Lansia Sembada   |   14:00 . Terlanjur Hamil, Remaja di Bojonegoro Terpaksa Ajukan Diska.   |   12:00 . Begini Cerita Mahasiswa Unigoro Olah Pisang Ulin Lolos Pemuda Pelopor   |   11:00 . Proyek Trotoar Rp23,4 M Segera Dilelang   |   09:00 . Teka-Teki Perpanjang Jabatan Kades Belum Bisa Dipastikan   |   07:00 . Tak Puas di Ranjang Berujung Selingkuh Penyebab ASN di Bojonegoro Cerai   |   21:00 . Keseruan Polisi di Bojonegoro Nobar Timnas Indonesia vs Uzbekistan   |  
Fri, 03 May 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

DPRD Minta Pemkab Segera Bayar Utang ke Kontraktor

blokbojonegoro.com | Thursday, 03 January 2019 20:00

DPRD Minta Pemkab Segera Bayar Utang ke Kontraktor

Kontributor: Wahyudi

blokBojonegoro.com - Meskipun pelaksanaan proyek yang sudah selesai dikerjakan pihak ketiga, tetapi para kontraktor yang mengerjakannya masih gigit jari. Pasalnya mereka belum dibayar oleh Pemkab, sehingga DPRD Kabupaten Bojonegoro meminta Pemkab segera membayarkan utang tersebut.

"Pemkab punya kewajiban segera melakukan pembayaran kepada kontraktor yang sudah melaksanakan pekerjaan," kata Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro, Sukur Priyanto kepada blokBojonegoro.com.

Pak Sukur yang juga ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Bojonegoro menuturkan, versi Pemkab akan membayar utang ke kontraktor di P-APBD 2019, padahal kontraktor sudah selesai 100 persen mengerjakan.

"Sebenarnya pembayaran bisa dilakukan awal tahun, sekitar Januari - Februari dan ada cara mekanismenya," ungkapnya, Kamis (3/1/2019). Tapi Pak Sukur enggan menyampaikan cara pembayaran utang Pemkab ke kontraktor.

Ditambahkan, kalau utang itu tidak segera dibayarkan Pemkab, tentunya kerugian ada dikontraktor. "Seharusnya Pemkab membayar hutang ke kontraktor yang audah melaksanakan 100 persen, yang belum selesai 100 persen dibayar sesuai progres pekerjaan," imbuhnya.

Selain itu Pak Sukur juga menyinggung terkait SiLPA Pemkab Bojonegoro yang banyak, tetapi kontraktor tidak kebayar. Sehingga jangan salahkan jika nantinya asosiasi maupun perkumpulan kontraktor melakukan demo ke Pemkab Bojonegoro. [yud/lis]

 

Tag : dprd, utang, pemkab



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat