22:00 . PEPC Angkat Bicara Soal Tender dan Pelibatan Vendor Lokal Bojonegoro   |   21:00 . Rotasi Jabatan Kepala Kemenag Bojonegoro, Amanulloh Gantikan Abdul Wahid   |   20:00 . Kontraktor Lokal Bojonegoro Blokade Jalan Menuju PEPC JTB   |   19:00 . Jika CJH Meninggal, PHU Kemenag : Diwakilkan Atau Penarikan   |   18:00 . Menjaga Sawah, Menjaga Negeri: Peran Babinsa Bubulan Mendorong Ketahanan Pangan   |   17:00 . Pedagang Sebut Pencuri Kerap Beraksi saat CFD di Alun-alun Bojonegoro   |   16:00 . Aplikasi Stroberi Kasir BRI, Permudah Pedagang Proses Pembukuan   |   09:00 . Tak Perlu Ribet, Penarikan Bansos Bisa Lewat BRILink   |   07:00 . Nasabah Ungkap Manfaat Bayar Pinjaman BRI Lewat BRImo   |   15:00 . Semarak Kartini Meriahkan Desa Tejo   |   12:00 . Terekam CCTV, Aksi Curi Uang Pedagang CFD di Alun-alun Bojonegoro   |   07:00 . Isak Tangis Iringi Pemakaman Anggota DPRD Bojonegoro, Dyah Ayu Ratna Dewi   |   10:00 . Kabar Duka, Bu Nyai Dewi, Anggota Dewan Perempuan FPKB Bojonegoro Wafat   |   12:00 . Pemuda Asal Bojonegoro Diduga Terpeleset di Jalur Leter E Gunung Rinjai   |   09:00 . Meneropong Spirit Literasi Dis Perpus Sip Bojonegoro   |  
Wed, 23 April 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Penghapusan UPTD Pendidikan Tunggu Keputusan Bupati

blokbojonegoro.com | Saturday, 12 January 2019 08:00

Penghapusan UPTD Pendidikan Tunggu Keputusan Bupati

Reporter: M. Safuan

blokBojonegoro.com - Penghapusan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pendidikan pada 2019 ini masih belum dilaksanakan, pasalnya hingga kini Kepala UPT masih menjalankan tugasnya di masing-masing kecamatan. Padahal pengahapusan UPT ini beberapa waktu lalu direncanakan awal tahun 2019.

"Saat ini Kepala UPT Pendidikan beserta jajarannya masih tetap berkerja seperti biasa, sambil menunggu petunjuk dari Bupati Bojonegoro sebagai kepala daerah," ucap Kepala Dinas Pendidikan Daerah (Disdikda) Hanafi, Jumat (11/1/2019).

Hanafi menuturkan, penghapusan UPT Dinas Pendidikan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No.12 tahun 2017.

Bupati Bojonegoro sebagai kepala daerah, kata Hanafi, pastinya dalam mengambil kebijakan harus melalui Peraturan Bupati (Perbup), baik untuk status UPT di kecamatan dengan artian apakah langsung dilikuidasi atau peralihannya menunggu waktu beberapa bulan ke depan.

"Pastinya penghapusan UPT Dinas Pendidikan wewenang bupati," tambah Hanafi saat ditemui blokBojonegoro.com.

Penghapusan UPT Pendidikan juga sudah dilakukan di berbagai kabupaten/kota lain sejak tahun lalu. "Rencana ini sudah disosialisasikan dan diketahui masing-masing kepala UPT yang ada di Bojonegoro," terang pria asli Kecamatan Sumberejo ini. [saf/mu]

Tag : uptd, upt dinas



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Monday, 21 April 2025 15:00

    Semarak Kartini Meriahkan Desa Tejo

    Semarak Kartini Meriahkan Desa Tejo Dalam rangka memperingati Hari Kartini, seluruh lembaga pendidikan yang ada di Desa Tejo, Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro, menggelar kegiatan Semarak Kartini yang berlangsung meriah dan penuh semangat, Senin pagi (21/4/2025)...

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat