06:00 . Gelar Muskab, Setyawan Mubayinan Kembali Terpilih Jadi Ketua Pengkab TI Bojonegoro   |   21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |   15:00 . Suwarjono: Media Lokal saat ini Tidak Baik-baik Saja, Inilah Tantangan di Tengah Digitalisasi   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Penghapusan UPTD Pendidikan Tunggu Keputusan Bupati

blokbojonegoro.com | Saturday, 12 January 2019 08:00

Penghapusan UPTD Pendidikan Tunggu Keputusan Bupati

Reporter: M. Safuan

blokBojonegoro.com - Penghapusan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pendidikan pada 2019 ini masih belum dilaksanakan, pasalnya hingga kini Kepala UPT masih menjalankan tugasnya di masing-masing kecamatan. Padahal pengahapusan UPT ini beberapa waktu lalu direncanakan awal tahun 2019.

"Saat ini Kepala UPT Pendidikan beserta jajarannya masih tetap berkerja seperti biasa, sambil menunggu petunjuk dari Bupati Bojonegoro sebagai kepala daerah," ucap Kepala Dinas Pendidikan Daerah (Disdikda) Hanafi, Jumat (11/1/2019).

Hanafi menuturkan, penghapusan UPT Dinas Pendidikan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No.12 tahun 2017.

Bupati Bojonegoro sebagai kepala daerah, kata Hanafi, pastinya dalam mengambil kebijakan harus melalui Peraturan Bupati (Perbup), baik untuk status UPT di kecamatan dengan artian apakah langsung dilikuidasi atau peralihannya menunggu waktu beberapa bulan ke depan.

"Pastinya penghapusan UPT Dinas Pendidikan wewenang bupati," tambah Hanafi saat ditemui blokBojonegoro.com.

Penghapusan UPT Pendidikan juga sudah dilakukan di berbagai kabupaten/kota lain sejak tahun lalu. "Rencana ini sudah disosialisasikan dan diketahui masing-masing kepala UPT yang ada di Bojonegoro," terang pria asli Kecamatan Sumberejo ini. [saf/mu]

Tag : uptd, upt dinas



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat