Awasi Uang Negara, Dorong Kejari Tetapkan Tersangka

Kontributor: Wahyudi

blokBojonegoro.com - Dewan Pimpinan Daerah Komisi Pengawasan Tindak Pidana Korupsi (DPD KPK TIPIKOR) Bojonegoro, turut mengawasi anggaran negara yang sudah ditetapkan di tahun 2019.

"Itu dalam rangka upaya pencegahan," kata Ketua DPD KPK TIPIKOR Bojonegoro, Amir Fatah, kepada blokBojonegoro.com, Senin (14/1/2019).

Pihaknya bakal melakukan pengawasan ke semua instansi pemerintahan yang ada di Kabupaten Bojonegoro. Sehingga dapat diminimalisir terjadinya penyelewengan.

Khususnya di bidang pendidikan, kesehatan, pertanian, peternakan, pembangunan infrastruktur, sosial kemasyarakatan, dan pelayanan masyarakat Bojonegoro.

Selain itu, pihaknya mendukung upaya Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro dalam penindakan kasus dugaan korupsi yang melibatkan beberapa pejabat di Kota Ledre.

Terlebih, lanjut dia, kasus dugaan korupsi yang menimpa inspektorat. Pihaknya mendorong supaya Kejari Bojonegoro segera menetapkan tersangka perkara tersebut.

"Kami mendukung dan mendorong Kejari dalam penanganan kasus ini," ucapnya

Diketahui, di tubuh Inspektorat Bojonegoro diduga ada penyalahgunaan wewenang dalam penggunaan anggaran tahun 2015-2017 senilai Rp8 miliar. Hingga saat ini Kejari belum menetapkan tersangka. [yud/mu]