Awal Tahun, Dewan Akan Bahas 5 Raperda
blokbojonegoro.com | Tuesday, 15 January 2019 18:00
Kontributor: Wahyudi
blokBojonegoro.com - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Bojonegoro menggelar rapat kerja dengan tim Eksekutif di raung Paripurna DPRD setempat, Selasa (15/1/2019).
Rapat kerja terkait Sinkronisasi 5 Raperda itu dihadiri Kabag Hukum Pemkab Bojonegoro, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, serta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata.
Dari 5 Raperda usulan eksekutif tersebut, ada 3 Raperda yang dibahas pada tahap I di awal tahun ini, diantaranya Raperda Pendaftaran Wajib Pajak Cabang/Lokasi Bagi Pemenang Penyedia Barang dan Jasa di Kabupaten Bojonegoro.
Lalu, Raperda Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 1 Tahun 2017 tentang Perangkat Desa. Kemudian, Raperda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan tahun 2019-2034.
Selain itu, ditambah 2 Raperda Inisiatif DPRD yakni, Raperda usulan Komisi A terkait Pelestarian Kesenian Tradisional dan Raperda usulan Komisi B terkait Pengembangan dan Perlindungan Koperasi dan Usaha Mikro.
Ketua Bapemperda DPRD Bojonegoro, Ali Mustofa mengatakan, selain itu DPRD juga akan melakukan pembahasan Raperda pada Propemperda tahun 2018 yang masih belum selesai dibahas.
"Rencananya akan dilanjutkan pembahasannya di tahun 2019," katanya kepada blokBojonegoro.com setelah rapat Sinkronasi 5 Raperda tersebut.
Ketua Bapemperda juga meminta kepada Pimpinan DPRD Bojonegoro supaya segera menjadwalkan penetapan perubahan Propemperda tahun 2019. Sehingga Raperda tersebut bisa segera dibahas. [yud/ito]
Tag : dprd, bojonegoro, raperda
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini