19:00 . Diduga Tak Netral, PMII Bojonegoro Minta Ketua Bawaslu Mundur   |   17:00 . Beredar Foto Ketua Bawaslu Bojonegoro Berkaos PDI-P, Benarkah?   |   16:00 . Kembangkan Potensi, PEP Sukowati Gelar Pelatihan Pengolahan Herbal   |   15:00 . 5 Tersangka Korupsi Mobil Siaga Bojonegoro Segera Disidang   |   06:00 . Gelar Muskab, Setyawan Mubayinan Kembali Terpilih Jadi Ketua Pengkab TI Bojonegoro   |   21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |  
Sat, 23 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Awal Tahun, Dewan Akan Bahas 5 Raperda

blokbojonegoro.com | Tuesday, 15 January 2019 18:00

Awal Tahun, Dewan Akan Bahas 5 Raperda

Kontributor: Wahyudi

blokBojonegoro.com - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Bojonegoro menggelar rapat kerja dengan tim Eksekutif di raung Paripurna DPRD setempat, Selasa (15/1/2019).

Rapat kerja terkait Sinkronisasi 5 Raperda itu dihadiri Kabag Hukum Pemkab Bojonegoro, Dinas Pemberdayaan  Masyarakat dan Desa, serta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata.

Dari 5 Raperda usulan eksekutif tersebut, ada 3 Raperda yang dibahas pada tahap I di awal tahun ini, diantaranya Raperda Pendaftaran Wajib Pajak Cabang/Lokasi Bagi Pemenang Penyedia Barang dan Jasa di Kabupaten Bojonegoro.

Lalu, Raperda Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 1 Tahun 2017 tentang Perangkat Desa. Kemudian, Raperda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan tahun 2019-2034.

Selain itu, ditambah 2 Raperda Inisiatif DPRD yakni, Raperda usulan Komisi A terkait Pelestarian Kesenian Tradisional dan Raperda usulan Komisi B terkait Pengembangan dan Perlindungan Koperasi dan Usaha Mikro.

Ketua Bapemperda DPRD Bojonegoro, Ali Mustofa mengatakan, selain itu DPRD juga akan melakukan pembahasan Raperda pada Propemperda tahun 2018 yang masih belum selesai dibahas.

"Rencananya akan dilanjutkan pembahasannya di tahun 2019," katanya kepada blokBojonegoro.com setelah rapat Sinkronasi 5 Raperda tersebut.

Ketua Bapemperda juga meminta kepada Pimpinan DPRD Bojonegoro supaya segera menjadwalkan penetapan perubahan Propemperda tahun 2019. Sehingga Raperda tersebut bisa segera dibahas. [yud/ito]

Tag : dprd, bojonegoro, raperda



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat