11:00 . Eks Sekdin Kominfo Bojonegoro Diperiksa Kejari   |   08:00 . Persiapan Menghadapi Pesanan Mitra Pasar, Perajut Desa Sukoharjo Ikuti Pelatihan Merajut Tas   |   19:00 . Damkar Tangkap Dua Monyet di Penangkaran Rusa Bojonegoro   |   18:00 . Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan di Bojonegoro, Sujito Peragakan 25 Adegan   |   16:00 . Bolos 28 Hari Lebih, PNS Disdagkop-UM Bojonegoro Dipecat   |   20:00 . Angka Pernikahan Anak di Bojonegoro Tinggi, Pemkab Didesak Turun Tangan   |   19:00 . Mahasiswa KKN UGM Asal Bojonegoro Meninggal Laka Laut di Maluku   |   08:00 . Pelukan dan Air Mata Iringi Kedatang Jamaah Haji Bojonegoro   |   07:00 . 857 Jemaah Haji Asal Bojonegoro Tiba di Kampung Halaman   |   18:00 . Total PNS Pemkab Bojonegoro 17.528, Didominasi PPPK   |   16:00 . Duh...!!! 173 Anak di Bojonegoro Nikah Dini Gegera Hamil Dulu dan Hindari Zina   |   15:00 . 82 Istri di Bojonegoro Gugat Cerai Suami Gegara Kecanduan Judi   |   14:00 . Setengah Tahun, 1.090 Istri di Bojonegoro Gugat Cerai Suaminya   |   12:00 . Adu Mulut di Polsek Ngraho Ternyata Hanya Prank: Cara Unik Rayakan HUT Bhayangkara ke-79   |   11:00 . 52 PNS Pemkab Bojonegoro Purna Tugas   |  
Sat, 05 July 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pemilu 2019

Bawaslu Hentikan Kasus Dugaan Pelanggaran Pemilu 2019

blokbojonegoro.com | Friday, 18 January 2019 08:00

Bawaslu Hentikan Kasus Dugaan Pelanggaran Pemilu 2019

Kontributor: Wahyudi

blokBojonegoro.com - Dugaan pelanggaran yang dilakukan Kepala Daerah Kota Ledre yang dinilai tidak netral dalam Pemilu 2019, dianggap tidak memenuhi unsur formil dan materil lantaran minim alat bukti.

Koordinator Divisi (Kordiv) Penindakan Pelanggaran, Bawaslu Bojonegoro, Dian Widodo mengatakan, dugaan pelanggaran itu tidak memenuhi unsur formil dan materil. "Sehingga kasus dugaan tersebut tidak bisa dilanjutkan," katanya kepada blokBojonegoro.com, Jumat (18/1/2019).

Sebelumnya, lanjut dia, untuk memastikan kebenaran dugaan pelanggaran itu Bawaslu Bojonegoro telah mengundang dua sumber informasi awal, Sasmito dan Anam Warsito.

Sebelum dibahas di Sentra Gakkumdu, selanjutnya Bawaslu Bojonegoro terlebih dahulu meminta informasi dari salah satu Kades yang terindikasi terlibat dalam dugaan pelanggaran Pemilu.

"Setelah kita undang, pihaknya tidak datang," ucapnya.

Ia menjelaskan, tujuan mengundang beberapa sumber informasi tersebut adalah untuk mengumpulkan data formil dan materil. Waktu yang singkat, pihaknya telah menyampaikan ke Gakkumdu.

Mantan aktivis ini menegaskan, bahwa hasil keputusan dari pertemuan Bawaslu dan Gakkumdu menyimpulkan dugaan pelanggaran tersebut tidak memenuhi unsur baik formil maupun materil.

"Kami tidak bisa menindaklanjuti menjadi temuan atas dugaan pelanggaran tersebut," tutupnya. [yud/mu]

Tag : pemilu, pilpres, bawaslu



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat