23:00 . Lupa Ambil Kunci, Motor Pegawai Koperasi di Bojonegoro Digasak Maling   |   22:00 . Gudang Beras di Balen Bojonegoro Terbakar   |   21:00 . Bejat, Begal Payudara di Tuban, Onani Setelah Beraksi   |   20:00 . Warga Tuban Diduga Tenggelam di Bengawan Solo, Petugas Masih Lakukan Pencarian   |   19:00 . Jembatan Kare Penghubung Tuban Bojonegoro Diduga Rawan Jambret   |   18:00 . MGMP PAI SMK Bojonegoro Gelar Halal Bihalal   |   17:00 . SKK Migas Akan Selesaikan 15 Proyek Hulu Migas Tahun 2024   |   16:00 . Simak, 5 Jalur PPDB Jatim 2024 untuk SMA dan SMK dan Tahapan Pendaftaran   |   15:00 . Merajut Harapan, Meraih Masa Depan   |   14:00 . Komitmen Sinergi Tingkatan Kompetensi, Guru Matematika Bojonegoro Gelar Silaturahmi   |   13:00 . Desa Pajeng-Gondang Wakili Bojonegoro Lomba Pelaksana Gotong Royong Terbaik Tingkat Jatim   |   12:00 . Lima Tahun Terakhir Terus Naik Indeks Pembangunan Gender Bojonegoro   |   11:00 . Olah Pisang Jadi Kerupuk dan Keripik, Mahasiswa Unigoro Lolos Pemuda Pelopor Bidang Pangan   |   10:00 . Kreasi Memasak Nasi Goreng Bapak-Bapak ASN Bojonegoro   |   13:00 . Pasca Lebaran, Ratusan Warga Bojonegoro Ajukan Cerai   |  
Sun, 28 April 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pemilu 2019

Bawaslu Hentikan Kasus Dugaan Pelanggaran Pemilu 2019

blokbojonegoro.com | Friday, 18 January 2019 08:00

Bawaslu Hentikan Kasus Dugaan Pelanggaran Pemilu 2019

Kontributor: Wahyudi

blokBojonegoro.com - Dugaan pelanggaran yang dilakukan Kepala Daerah Kota Ledre yang dinilai tidak netral dalam Pemilu 2019, dianggap tidak memenuhi unsur formil dan materil lantaran minim alat bukti.

Koordinator Divisi (Kordiv) Penindakan Pelanggaran, Bawaslu Bojonegoro, Dian Widodo mengatakan, dugaan pelanggaran itu tidak memenuhi unsur formil dan materil. "Sehingga kasus dugaan tersebut tidak bisa dilanjutkan," katanya kepada blokBojonegoro.com, Jumat (18/1/2019).

Sebelumnya, lanjut dia, untuk memastikan kebenaran dugaan pelanggaran itu Bawaslu Bojonegoro telah mengundang dua sumber informasi awal, Sasmito dan Anam Warsito.

Sebelum dibahas di Sentra Gakkumdu, selanjutnya Bawaslu Bojonegoro terlebih dahulu meminta informasi dari salah satu Kades yang terindikasi terlibat dalam dugaan pelanggaran Pemilu.

"Setelah kita undang, pihaknya tidak datang," ucapnya.

Ia menjelaskan, tujuan mengundang beberapa sumber informasi tersebut adalah untuk mengumpulkan data formil dan materil. Waktu yang singkat, pihaknya telah menyampaikan ke Gakkumdu.

Mantan aktivis ini menegaskan, bahwa hasil keputusan dari pertemuan Bawaslu dan Gakkumdu menyimpulkan dugaan pelanggaran tersebut tidak memenuhi unsur baik formil maupun materil.

"Kami tidak bisa menindaklanjuti menjadi temuan atas dugaan pelanggaran tersebut," tutupnya. [yud/mu]

Tag : pemilu, pilpres, bawaslu



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat