15:00 . Duh...!!! 85 Anak Ngebet Nikah Muda, Salah Satu Faktor Hamil dan Punya Anak   |   14:00 . Maling Motor Marak di Bojonegoro Barat, Warga Sebut Ciri-ciri Pelaku Sama   |   12:00 . Dipolisikan Dugaan Pungli, Ini Respon Humas dan Komite SMP di Kasiman   |   11:00 . Sapa Bupati, Jadi Ajang Warga Bojonegoro Mengadu ke Bupati Wahono   |   09:00 . Kerap Setor Tunai, Pedagang Kelapa Ungkap Manfaat Jadi Nasabah BRILink   |   08:00 . SMP Negeri di Kasiman Bojonegoro Dipolisikan Wali Murid Dugaan Pungli   |   18:30 . Manasik Haji CJH Bojonegoro   |   18:00 . Rp1,9 T Efisiensi Pemkab Bojonegoro, Paling Banyak Infrastruktur   |   17:30 . 1508 Calon Jemaah Haji Bojonegoro 2025   |   17:00 . 1508 CJH Ikuti Bimbingan Manasik Haji Tingkat Kabupaten Bojonegoro di Go Fun   |   16:00 . Sekolah SD Bubar Gegara Bau Menyengat Pabrik Tembakau, Pernah Disegel Satpol PP   |   15:00 . Temui Pemimpin Cabang Bulog, Eko Wahyudi : Kita Dorong Bulog Untuk Tetap Serap   |   14:00 . Jelang Kemarau, Begini Kesiapan Program Panen Air Hujan di Bojonegoro   |   13:00 . Dinilai Cemari Lingkungan, Walhi Jatim Desak Pemkab Bojonegoro Tindak Tegas PT Sata Tec   |   12:00 . Mudik Pakai Mobil Dinas, Camat di Bojonegoro Disanski Potong Tunjangan 3 Bulan   |  
Sat, 19 April 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Besaran Sementara DD, Bisa Dijadikan Acuan RKP

blokbojonegoro.com | Friday, 25 January 2019 10:00

Besaran Sementara DD, Bisa Dijadikan Acuan RKP

Kontributor: Wahyudi

blokBojonegoro.com - Meski besaran Dana Desa (DD) tahun 2019 masih belum final. Namun, sudah bisa dijadikan acuan untuk menyusun Rancana Kerja Pemerintah (RKP) Desa.

Kabid Bina Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bojonegoro, Iramada Zulaikha menjelaskan, besaran DD tersebut sudah bisa dijadikan acuan RKP.

Namun, saat ini masih banyak desa di Kabupaten Bojonegoro yang belum selesai menyusun Aggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Pihaknya mendorong supaya segera diselesaikan.

"Sudah bisa dijadiakan acuan RKP, tapi saat ini banyak desa masih belum selesai menyusun APBDes," katanya kepada blokBojonegoro.com, Jumat (25/1/2019).

Saat disinggung data desa yang belum selesai menyusun APBDes. Ira sapaannya, belum bisa membeberkan secara pasti. Pasalnya, hampir seluruh desa di Kabupaten Bojonegoro belum selesai.

Salah satu syarat pencairan DD adalah merujuk pada APBDes. Sehingga, jika APBDes belum selesai. Maka DD belum bisa dicairkan. "Jika sudah selesai, baru bisa dicairkan," kata Ira.

Pencairan DD tahap I sebesar 20 persen. Pencairan tahap I dilakukan bulan Januari, paling lambat minggu ketiga Juni. Kemudian tahap II sebesar 40 persen, pencairannya dimulai Maret.

"Paling lambat, minggu keempat Juni," ujarnya menjelaskan.

Lalu, pencairan DD tahap III sebesar 40 persen. Pencairannya dimulai Juli, paling lambat sebelum tutup tahun. "Kami berharap sebelum tutup tahun, pencairan selesai semua," harapnya.

Diketahui, besaran sementara Dana Desa tahun ini sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 3 Tahun 2019 tentang Besaran Sementara DD Untuk Setiap Desa di Kabupaten Bojonegoro. [yud/mu]

Tag : dd, add, dana desa, pencairan



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat