Terlibat Judi, Oknum Guru PNS Tertangkap Polres Bojonegoro
blokbojonegoro.com | Tuesday, 29 January 2019 09:00
Reporter : M Safuan
blokBojonegoro.com - Awal Januari tahun 2019, salah satu oknum guru PNS mata pelajaran Penjaskes dari salah satu SDN di Kecamatan Balen tertangkap oleh aparat kepolisian. PNS itu melakukan tindak perjudian dan saat ini kini menunggu proses hukum lebih lanjut.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Bojonegoro, Hanafi membenarkan adanya salah satu PNS di lingkungannya yang kini terkena kasus perjudian. Itu berdasarkan surat laporan dari Kepala UPT Pendidikan Wilayah VIII dan kini surat itu sudah masuk ke Kantor Disdik Bojonegoro.
"Saat ini, surat laporan tersebut sudah diproses dan akan dilaporkan kepada Bupati Bojonegoro, dengan tembusan surat BKPP Bojonegoro," ucapnya kepada blokBojonegoro.com, Selasa (29/1/2019).
Hanafi menambahkan dengan tersandungnya kasus itu, terhitung mulai tanggal 7 Januari 2019 lalu oknum PNS yang mengajar bidang studi Penjaskes sudah tidak masuk kerja dan saat ini kekosongan guru itu. Kepala Sekolah telah menunjuk guru Penjaskes guna mengisi kekosongan guru tersebut.
"Sedangkan oknum PNS kini diamankan di Mapolres Bojonegoro guna proses hukum lebih lanjut"tutur Hanafi.
Saat disinggung terkait sanksi yang diberikan kepada oknum PNS itu, Hanafi menjelaskan tentang sanksi masih menunggu keputusan tetap dari pengadilan. Sedangkan Disdik Bojonegoro hanya memproses sementara tidak dicairkan tunjangan profesi guru.[saf/ito]
Tag : Judi, guru, penjaskes, balen
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini