06:00 . Gelar Muskab, Setyawan Mubayinan Kembali Terpilih Jadi Ketua Pengkab TI Bojonegoro   |   21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |   15:00 . Suwarjono: Media Lokal saat ini Tidak Baik-baik Saja, Inilah Tantangan di Tengah Digitalisasi   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Terlibat Judi, Oknum Guru PNS Tertangkap Polres Bojonegoro

blokbojonegoro.com | Tuesday, 29 January 2019 09:00

Terlibat Judi, Oknum Guru PNS Tertangkap Polres Bojonegoro

Reporter : M Safuan

blokBojonegoro.com - Awal Januari tahun 2019, salah satu oknum guru PNS mata pelajaran Penjaskes dari salah satu SDN di Kecamatan Balen tertangkap oleh aparat kepolisian.  PNS itu melakukan tindak perjudian dan saat ini kini menunggu proses hukum lebih lanjut.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Bojonegoro, Hanafi membenarkan adanya salah satu PNS di lingkungannya yang kini terkena kasus perjudian. Itu berdasarkan surat laporan dari Kepala UPT  Pendidikan Wilayah VIII dan kini surat itu sudah masuk ke Kantor Disdik Bojonegoro.

"Saat ini, surat laporan tersebut sudah diproses dan akan dilaporkan kepada Bupati Bojonegoro, dengan tembusan surat BKPP Bojonegoro," ucapnya kepada blokBojonegoro.com, Selasa (29/1/2019).

Hanafi menambahkan dengan tersandungnya kasus itu, terhitung mulai tanggal 7 Januari 2019 lalu oknum PNS yang mengajar bidang studi Penjaskes sudah tidak masuk kerja dan saat ini kekosongan guru  itu. Kepala Sekolah telah menunjuk guru Penjaskes guna mengisi kekosongan guru tersebut.

"Sedangkan oknum PNS kini diamankan di Mapolres Bojonegoro guna proses hukum lebih lanjut"tutur Hanafi.

Saat disinggung terkait sanksi yang diberikan kepada oknum PNS itu, Hanafi menjelaskan tentang sanksi masih menunggu keputusan tetap dari pengadilan. Sedangkan Disdik Bojonegoro hanya memproses sementara tidak dicairkan tunjangan profesi guru.[saf/ito]

Tag : Judi, guru, penjaskes, balen



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat