10:00 . Belajar, Pesan Penting Hardiknas Kini   |   20:00 . PKS Kantongi 3 Nama Bakal Calon Bupati, Satu Diantaranya Mantan Bupati Bojonegoro   |   18:00 . May Day, AJI Bojonegoro: Buruh Media Harus Berserikat   |   14:00 . EMCL Gandeng Ademos Kembangkan BUMDesMart di Desa Gayam   |   20:00 . Persibo Bojonegoro Taklukan QDR Makassar 2-0 di Laga Perdana   |   16:00 . Pj Bupati Bojonegoro Luncurkan Layanan Primer (ILP) dan Lansia Sembada   |   14:00 . Terlanjur Hamil, Remaja di Bojonegoro Terpaksa Ajukan Diska.   |   12:00 . Begini Cerita Mahasiswa Unigoro Olah Pisang Ulin Lolos Pemuda Pelopor   |   11:00 . Proyek Trotoar Rp23,4 M Segera Dilelang   |   09:00 . Teka-Teki Perpanjang Jabatan Kades Belum Bisa Dipastikan   |   07:00 . Tak Puas di Ranjang Berujung Selingkuh Penyebab ASN di Bojonegoro Cerai   |   21:00 . Keseruan Polisi di Bojonegoro Nobar Timnas Indonesia vs Uzbekistan   |   20:00 . Persibo Bojonegoro Bakal Bawa 27 Pemain di Liga 3 Nasional 2024   |   19:00 . Laga Perdana Liga 3 Nasional, Persibo Optimis Raih 3 Poin   |   18:00 . Ini 10 Nama Calon Komisioner KPU Bojonegoro, Satu Petahana Gugur   |  
Thu, 02 May 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pernikahan Anak Meningkat, Ini Kata P3AKB

blokbojonegoro.com | Thursday, 31 January 2019 16:00

Pernikahan Anak Meningkat, Ini Kata P3AKB

Kontributor: Wahyudi

blokBojonegoro.com - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (P3AKB) Kabupaten Bojonegoro mengingatkan tentang perencanaan matang sebelum membina rumah tangga.

Kepala Dinas P3AKB Kabupaten Bojonegoro, Adi Witjaksono mengatakan, remaja adalah generasi berencana. 

"Direncanakan kapan menikah dan kapan bisa membina rumah tangga dengan baik. Usia remaja adalah generasi berencana, merencanakan," katanya kepada blokBojonegoro.com, Kamis (31/1/2019).

Mantan Kadinsos Bojonegoro ini menuturkan, menikah di usia 20 tahun ke bawah sangat rentan. Sebab usia 0 sampai 18 tahun adalah usia anak. 

"Jangan sampai anak melahirkan anak, dalam konteks usia," tuturnya.

Perempuan itu, lanjut dia siap dibuahi saat usia 20 tahun ke atas. Saat ini undang-undang perkawinan bagi perempuan usia minimal menikah tidak lagi usia 16 tahun, tetapi usia 19 tahun.

"Karena di bawah itu masih usia anak, sebab perempuan siap dibuahi saat usia 20 tahun ke atas," imbuhnya.

Sebelumnya, Dinas P3AKB Kabupaten  Bojonegoro sedang mengkampanyekan pencegahan perkawinan anak. Lantaran perkawinan anak di Kabupaten Bojonegoro cenderung meningkat.

Data perkawinan anak di Kota Ledre tahun 2017 sebesar 11,8 persen. Pada tahun 2018 meningkat 13,55 persen. Pemkab setempat telah menerbitkan Peraturan Bupati (Perbub) Nomor 39 tahun 2016, tentang Pencegahan Perkawinan pada Anak. [yud/lis]

Tag : DP3AKB, Pernikahan, anak



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat