Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Wow...! Honor Penyuluh Agama Naik 100 Persen

blokbojonegoro.com | Wednesday, 06 February 2019 14:00

Wow...! Honor Penyuluh Agama Naik 100 Persen

Reporter: M. Safuan

blokBojonegoro.com - Kabar gembira muncul bagi para penyuluh agama Islam non PNS yang berada di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) Bojonegoro, karena pada tahun 2019 ini honor yang diterima akan naik jadi Rp1 juta, sebelumnya para penyuluh hanya menerima Rp500 ribu tiap bulan.

Hal itu disampaikan Kasi Bimbingan Masyarakat (Binmas) Kemenag Bojonegoro, Wakhid Priono saat ditemui blokBojonegoro.com, Rabu (6/2/2019).

Menurutnya, honor penyuluh naik sesuai dengan Keputusan Menteri Agama RI Nomor 10 tahun 2019 tentang penetapan Honorarium Penyuluh Agama Islam Non PNS sebagai dasar pembayaran honor yang terhitung mulai tanggal 1 Januari 2019.

"Honor itu dikirim melalui rekening masing-masing, sesuai by name by adress," ucapnya.

Wakhid menambahkan, penyuluh di Bojonegoro yang menerima honor tersebut setiap kecamatan ada 8 orang, sehingga total ada 224 orang se kabupaten.

Hingga saat ini Kemenag Bojonegoro masih menyiapkan SK terkait penerimaan honor tersebut, nantinya setelah SK itu diberikan para penyuluh baru bisa menerima honor.

"Dengan naiknya honor diharapkan kesejahteraan para penyuluh menjadi lebih baik lagi," jelas Wakhid.

Terpisah, M. Nafiudin, salah satu penyuluh merasa senang dan bersyukur. "Dan tentu hal ini bisa menjadi semangat para penyuluh saat melaksanakan tugasnya," katanya.  [saf/mu]

Tag : honor, penyuluh agama, honor naik



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini