06:00 . Gelar Muskab, Setyawan Mubayinan Kembali Terpilih Jadi Ketua Pengkab TI Bojonegoro   |   21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |   15:00 . Suwarjono: Media Lokal saat ini Tidak Baik-baik Saja, Inilah Tantangan di Tengah Digitalisasi   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Dugaan Pungli Asisten Kesehatan

Kejari Belum Terima Laporan Dugaan Pungli

blokbojonegoro.com | Tuesday, 12 February 2019 19:00

Kejari Belum Terima Laporan Dugaan Pungli *Foto ilustrasi

Kontributor: Wahyudi

blokBojonegoro.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bojonegoro belum menerima aduan maupun laporan terkait dugaan pungutan liar (pungli) Pengangkatan Asisten Pelayanan Kesehatan Puskesmas di Kabupaten Bojonegoro.

"Kami belum menerima laporan terkait hal itu," kata Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Bojonegoro, Syaiful Anam, kepada blokBojonegoro.com, Selasa (12/2/2019).

Jika tidak ada laporan, kata dia, pihaknya tidak bisa bergerak. Artinya tidak ada alat bukti awal untuk menjadi dasar bertindak lebih jauh. "Jika tidak ada aduan ataupun laporan, maka kami belum bisa melangkah lebih jauh," ucapnya.

Dugaan pungli itu menyeruak beberapa waktu lalu. Sontak hal itu membuat instansi terkait geram dengan adanya dugaan pungli. Sebab, praktik ilegal itu tidak dibenarkan secara undang-undang maupun aturan-aturan lainnya.

Sebelumnya, dugaan pungutan liar pengangkatan asisten pelayanan kesehatan puskesmas di Bojonegoro  mulai ada titik terang. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bojonegoro memberikan penjelasan perihal itu.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bojonegoro, Ninik Susmiati menjelaskan hasil penelusuran dugaan pungli itu, bahwa informasi ada iuran sebesar Rp1 juta per orang saat pengangkatan asisten pelayanan tersebut tidak benar.

Hal itu sesuai sumber dari Puskesmas Ngasem, Kabupaten Bojonegoro. Di puskesmas itu ada 17 orang Tenaga Harian Lepas (THL) asisten pelayanan kesehatan. Atas inisiatif sendiri, THL itu mengumpulkan uang iuran.

"Awalnya disepakati Rp1 juta per orang untuk keperluan mereka sendiri dan untuk syukuran," kata Kadinkes.

Namun, lanjut dia, karena ada yang keberatan akhirnya disepakati iuran menjadi Rp500 ribu per orang. Ada 16 orang yang iuran ada 1 orang tidak mau. Uang hasil iuran tersebut digunakan untuk membuka rekening, makan serta akan diberikan ke Dinkes.

Yang diberikan ke Dinkes sudah diserahkan pada tanggal 7 Januari 2019 ke Pak Rudi Subbag Kepegawaian Dinkes. Namun, tidak diterima atau ditolak saat itu juga tanpa membuka isi amplop dan meminta untuk dikembalikan kepada yang bersangkutan.

"Yang menyerahkan Pak Prapto Staf PNS Ngasem dititipi sejumlah uang oleh anak-anak THL. Uang dalam amplop yang ia juga tidak mngetahui jumlahnya," katanya.

Setelah uang dari Dinkes dikembalikan ke Pak Prapto, uang dibawa oleh Pak Prapto dan dikembalikan kepada THL. Pada saat penelusuran, uang tersebut sudah dikembalikan kepada yang bersangkutan.

"Dengan menunjukan bukti kuitansi ke masing-masing THL 16 orang," bebernya.

Kadinkes menambahkan, 16 orang THL yang bersangkutan juga membuat surat pernyataan bahwa iuran tersebut atas inisiatif mereka sendiri tanpa sepengetahuan kepala Puskesmas setempat.

Selain itu, juga ada surat pernyataan dari Pak Prapto bahwa tanggal 7 Januari 2019 menyerahkan uang dalam amplop yang tidak diketahui jumlahnya kepada Pak Rudi Dinkes, namun ditolak pada saat itu.

"Sejumlah uang itu sudah diserahkan kembali ke THL yang bersangkutan," pungkasnya. [yud/mu]

Tag : pungli, dinkes, puskesmas, tenaga kesehatan



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat