Dibentuk, Inilah Pansus Raperda RPJMD Kabupaten Bojonegoro
blokbojonegoro.com | Wednesday, 13 February 2019 18:00
Reporter: Wahyudi
blokBojonegoro.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro menggelar paripurna Pembentukan Pansus Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bojonegoro 2018-2023, Selasa (13/2/2019).
Paripurna yang dilakukan di ruang Paripurna DPRD itu, menyepakati Anam Warsito dari Komisi A sebagai Pansus I. Kemudian, Mochlasin Afan dari Komisi B sebagai Pansus II. Abdullah Unar Komisi C sebagai Pansus III, dan Ali Huda Komisi D sebagai Pansus IV.
Setelah itu, empat pansus bakal melakukan kunjungan kerja (kunker) di luar provinsi pada tanggal 14-16 Februari mendatang. Kemudian pada tanggal 18-19 Februari, bakal melakukan rapat kerja Pansus I, II, III dan IV membahas RPJMD 2018-2023 dengan tim eksekutif.
"Pansus Raperda RPJMD 2018-2019 sudah terbentuk," kata Anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro, Anam Warsito kepada blokBojonegoro.com, Rabu (13/2/2019).
Paripurna tersebut hanya dihadiri puluhan anggota dewan dari jumlah total 50 anggota dewan. Pimpinan DPRD yang hadir dalam paripurna adalah Ketua DPRD, Sigit Kushariyanto. Wakil Ketua DPRD, Suyuti dan Wakil Ketua DPRD, Sukur Priyanto.
"Setelah tahapan agenda empat pansus itu selesai, pansus bakal rapat dengan tim eksekutif," imbuhnya.
Sebelumnya, Bupati Bojonegoro Anna Mu'awanah menyampaikan nota penjelasan Raperda RPJMD 2018-2023 di ruang rapat paripurna DPRD setempat pada Rabu (6/2/2019) lalu dihadapan 35 anggota dewan yang hadir.
Bupati Anna menyampaikan substansi Raperda RPJMD. Semenjak dilantik 24 September 2018 lalu, pihaknya segera menyusun dan mengajukan Raperda RPJMD 2018-2023 kepada DPRD untuk dibahas.
"Secara garis besar (Visi), menjadikan Kabupaten Bojonegoro sebagai sumber ekonomi kerakyatan dan sosial budaya lokal untuk terwujudnya masyarakat sejahtera dan berdaya saing," kata Bupati.
Lalu, Misi dari penjabaran Visi itu diantaranya, mewujudkan tata kehidupan sosial yang berlandaskan nilai-nilai religius dan kearifan lokal. Mewujudkan tatakelola pemerintahan yang bersih, transparan dan bertanggungjawab.
"Kemudian, mewujudkan kualitas peningkatan sumber daya manusia (SDM) yang berkelanjutan. Mewujudkan rasa aman dan keberpihakan kepada perempuan, anak, penyandang disabilitas serta kaum dhuafa," ucapnya.
Mewujudkan peningkatan kesejahteraan berbasis ekonomi kerakyatan dan ekonomi kreatif. Mewujudkan daya saing ekonomi daerah berbasis potensi lokal. Mewujudkan pembangunan infrastruktur yang merata.
Beberapa orientasi pembangunan diantaranya, meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat, meningkatkan kinerja pemerintahan, meningkatnya kualitas hidup dan perlindungan, serta meningkatkan lapangan pekerjaan. [yud/ito]
Tag : pansus, raperda, rpjmd, bojonegoro
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini