19:00 . Diduga Tak Netral, PMII Bojonegoro Minta Ketua Bawaslu Mundur   |   17:00 . Beredar Foto Ketua Bawaslu Bojonegoro Berkaos PDI-P, Benarkah?   |   16:00 . Kembangkan Potensi, PEP Sukowati Gelar Pelatihan Pengolahan Herbal   |   15:00 . 5 Tersangka Korupsi Mobil Siaga Bojonegoro Segera Disidang   |   06:00 . Gelar Muskab, Setyawan Mubayinan Kembali Terpilih Jadi Ketua Pengkab TI Bojonegoro   |   21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |  
Sat, 23 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Paripurna Tak Kuorum, Penetapan Raperda RPJMD Mundur

blokbojonegoro.com | Thursday, 21 February 2019 10:00

Paripurna Tak Kuorum, Penetapan Raperda RPJMD Mundur

Reporter: Wahyudi

blokBojonegoro.com - Penetapan Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bojonegoro 2018-2023 sempat ditunda lantaran paripurna tersebut tidak memenuhi kuorum, sedikit anggota DPRD yang hadir.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro, Syukur Priyanto mengatakan, penetapan Raperda RPJMD tersebut bakal ditetapkan pada Sabtu (23/2/2019) mendatang. Raperta RPJMD itu sudah selesai dibahas, hanya tinggal penetapan.

"Rencananya akan ditetapkan Sabtu mendatang," kata Syukur Priyanto kepada blokBojonegoro.com saat dikonfirmasi, Kamis (21/2/2019).

Ia menambahakan, Raperda RPJMD Kabupaten Bojonegoro 2018-2023 harus segera ditetapkan setelah lima atau enam bulan bupati dan wakil bupati dilantik. "Sebab jika tidak, keuangan dikhawatirkan dapat dibekukan," ucap Politisi Partai Demokrat ini.

Sebelumnya, paripurna tersebut dijadwalkan pada Rabu (20/2/2019) di ruang paripurna DPRD Kabupaten Bojonegoro dengan beberapa agenda. Di antaranya, paripurna penetapan Raperda RPJMD Kabupaten Bojonegoro 2018-2023.

Paripurna tersebut sempat di skors dua kali, lantaran anggota dewan tak kunjung datang. Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro, Sigit Kushariyanto.

Sigit menyampaikan, lantaran jumlah angggota dewan tidak kuorum, maka diputuskan rapat ditunda tanpa melalui badan musyawarah (banmus). Sebab penetapan Raperda RPJMD ini bersifat penting dan segera.

"Jika RPJMD tidak bisa ditetapkan pada tanggal 24 Februari atau lima/enam bulan sejak bupati dilantik, maka semua keuangan dapat dibekukan selama tiga bulan," kata Politisi Partai Golkar ini.

Rapat tersebut harus diagendakan dan dibahas sebelum tanggal 24 Februari. Ditawarkan hari Sabtu mendatang untuk menggelar rapat lantaran beberapa anggota dewan mendorong supaya secepatnya dirapatkan kembali dan ditetapkan.

Akhirnya, pembahasan Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Bojonegoro 2018-2023 tersebut disepakati Sabtu mendatang. "Kami berharap, Sabtu mendatang anggota dewan kuorum dan Raperda RPJMD bisa ditetapkan," harapnya. [yud/mu]

Tag : rapat, paripurna, dewan, dprd



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat